Universitas Wahid Hasyim
Dekan Fakultas Hukum
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim merupakan prodi yang lahir setelah Universitas Wahid Hasyim berdiri dengan 19 prodi pada tahun 2000. Fakultas Hukum lahir 5 tahun kemudian dengan keluarnya Keputusan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 1171/D/T/2005 tanggal 7 April 2005 Perihal Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S1) pada Universitas Wahid Hasyim Semarang yang diperbaharui dengan Surat Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional No. 561/D/T/2005, tanggal 6 Maret 2008, Perihal Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum Strata Satu (S1) pada Universitas Wahid Hasyim. Pertama kali menerima mahasiswa pada tahun 2005. Pada tahun 2012 telah terakreditasi peringkat B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui Keputusan BAN-PT Nomor 025/BAN-PT/Ak-XV/S1/VIII/2012. Unsur Fakultas Hukum terdiri dari Pimpinan Fakultas dan Senat Fakultas Pimpinan Fakultas Hukum dipimpin oleh Dekan dibantu Wakil Dekan dan Ketua Program Studi baik Kaprodi S1 maupun S2.
