Fakultas Hukum UNWAHAS Bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyelenggarakan Seminar Bersama dengan Tema “ Kepastian Hukum Perpajakan  Dalam Menyongsong Indonesia Emas Menuju Terciptanya Sustainable Development Goals 2030 “ di Hotel Grasia , Semarang (Senin, 30/9/2024).

Seminar dihadiri Kakanwil DJP Jawa Tengah 1 Ibu Nurbaeti Munawaroh, SE, Akt, MM , Ketum IKPI Pusat Voudy Starworld,SE,Akt SH, CA,  Rektor Unwahas Prof Dr. Mudzakkir Ali, MA, Kakanwil KemenkumHAM Jawa Tengah, Dekan Fak Hukum Dr Mastur, SH, MH dan Anggota IKPI Jawa Tengah dan mahasiswa Fakultas Hukum.

Dalam gelaran ini,  Kanwil DJP Jawa Tengah I menjadi pembicara kunci  dalam seminar yang diikuti 400 peserta baik yang off line maupun on line dengan zoom yang berasal dari anggota IKPI Jateng dan mahasiswa sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Unwahas. Dalam sambutannya, Kakanwail DJP Jateng 1  Nurbaeti mengawali dengan menyampaikan perkembangan Coretax yang sedang dibangun oleh DJP. “Coretax menyediakan layanan Perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran (omni channel), dan dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak (tracking) sehingga dapat menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak,” ungkapnya.  Ia juga menyampaikan bahwa Coretax akan menghadirkan keadilan yang lebih baik lagi bagi wajib pajak. “Coretax juga memberikan transparansi akun Wajib Pajak yang memungkinkan wajib pajak dapat melihat seluruh transaksi (360-degree view) sehingga mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dan menghadirkan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan bagi wajib pajak melalui penerapan kepatuhan berbasis risiko.” pungkasnya. Ia juga mengajak wajib pajak untuk mencoba simulasi Coretax melalui laman www.pajak.go.id.

Dalam sambutannya Rektor Unwahas Prof Dr Mudzakkir Ali , MA menyambut baik kegiatan kolaborasi seminar tentang perpajakan ini yang melibatkan berbagai pihak yang diharapkan dengan kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang perpajakan sehingga bisa meningkatkan pendapatan pajak negara sehingga bisa meningkatkan Pembangunan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Sedangkan Dwi Hermawan Wicaksono  Kasi Administrasi DJP Pajak Jateng sebagai salah satu narasumber menyampaikan materi tentang hukum perpajakan secara menyeluruh, baik administratif maupun pidana. Dalam materinya ia menyampaikan saat ini DJP berusaha memberikan keadilan yang merata dalam bentuk upaya penegakan hukum. “DJP saat ini memberikan keadilan kepada seluruh wajib pajak tanpa tebang pilih dalam bentuk penegakan hukum, baik administrasi maupun hukum pidana,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini, fokus utama DJP adalah meningkatkan kepatuhan melalui penegakan hukum.

Pembicara lain yaitu Dr Mastur, SH, MH  Dekan FH Unwahas menyampiakan tentang bagaimana kepastian hukum Peradilan Pajak pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU/-XXI/2023. Pasca Putusan MK UU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdailan Pajak menjadi Peradilan one roof system sistem peradilan satu atap yang akan menjaga independensi peradilan pajak yang sebelum dibawah MA dan Kemenkeu. Sehingga UU Peradilan Pajak untuk segera di revisi sampai tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

KemekumHAM melalui Narasumber Hery Setyawan, SH, MH menjelaskan tentang bagaimana Peran KemenkumHAM dalam harmonisasi Undang-Undang Perpajakan. Ketua Umum IKPI Pusat, Vaudy Starworld , SE, Akt, SH, CA mengaku senang bisa bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unwahas Semarang. Apalagi banyak angota IKPI yang bisa kuliah dan lulus dari Fakultas Hukum Unwahas , Sebagaimana diketahui, IKPI Jawa Tengah mewadahi lebih dari 400 konsultan pajak yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Konsultan pajak yang terdaftar secara resmi ini, memiliki peran tidak hanya membantu wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajibannya, tetapi juga membantu DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para konsultan pajak sehingga berdampak kepada peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. (Humas FH)

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Java Andalas Manunggal (JAM) di Jakarta pada Selasa (30/9).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat program Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) serta mendukung implementasi Kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Melalui kemitraan ini, PT JAM berperan sebagai mitra agen PMB guna memperluas akses informasi sekaligus mempermudah calon mahasiswa mengikuti proses pendaftaran.

Selain itu, kerja sama juga mencakup asesmen untuk kelas RPL, yang dirancang bagi individu dengan pengalaman di bidang hukum namun belum memiliki pengakuan formal atas pengetahuan yang dimilikinya.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. Shidqon Prabowo, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperluas akses pendidikan hukum yang inklusif.

“Kami berharap RPL membuka kesempatan bagi mereka yang sudah berpengalaman di dunia hukum agar mendapatkan pengakuan formal atas keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki,” ujarnya.

Direktur PT JAM, Dr (c) Adv. Danang Rahmat Surono, menyambut positif kolaborasi ini.

“Kami bangga dapat bekerja sama dengan FH Unwahas. Kolaborasi ini diharapkan memberi dampak positif bagi pendidikan tinggi, terutama dalam memperkenalkan lebih banyak calon mahasiswa kepada Fakultas Hukum yang memiliki standar tinggi dan relevansi dengan kebutuhan pasar,” jelasnya.

Kerja sama juga mencakup pengembangan kurikulum yang sesuai perkembangan industri hukum, penyelenggaraan seminar, pelatihan, dan lokakarya untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa.

Implementasi RPL diharapkan mempercepat proses pendidikan bagi praktisi hukum yang ingin memperoleh gelar akademis sesuai pengalaman mereka.

Fakultas Hukum Unwahas menegaskan, kerja sama ini akan memberikan manfaat langsung bagi kedua belah pihak, serta mendukung pengembangan pendidikan hukum yang lebih inovatif di Indonesia.

source : https://bahterajateng.com/fh-unwahas-jalin-kerja-sama-strategis-dengan-pt-jam-untuk-dukung-pmb-dan-rpl/

Sumber: https://jateng.nu.or.id/pendidikan-tinggi/fh-unwahas-dan-ikadin-jateng-buka-program-pendidikan-kemahiran-advokat-jSrpn

Fakultas Hukum (FH) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah secara resmi membuka Program Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA), Jumat (3/10/2025).   Program ini diikuti 153 peserta, menjadikannya salah satu pelaksanaan PKA dengan jumlah peserta terbanyak di FH Unwahas.

Dekan FH Unwahas, Muchamad Shidqon Prabowo, menyampaikan apresiasi atas tingginya animo peserta yang datang dari berbagai latar belakang. Menurutnya, keberagaman tersebut mencerminkan wajah Indonesia sekaligus menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap profesi advokat.   “PKA ini bukan sekadar rutinitas akademik, tetapi sarana mencetak calon advokat yang berintegritas, disiplin, dan kompeten. Program dirancang agar memberikan bekal akademis sekaligus praktis, baik keilmuan maupun etika profesi,” terangnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini bertumpu pada kedisiplinan peserta, komitmen narasumber, serta profesionalitas panitia. Karena itu, FH Unwahas menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, akademisi, pejabat pengadilan, kejaksaan, hingga advokat senior.   Kerja sama FH Unwahas dengan DPD Ikadin Jateng sendiri sudah berlangsung hampir satu dekade dan semakin harmonis.

Ketua DPD Ikadin Jateng, Aan Tawli, menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.   “Seorang advokat harus memiliki niat tulus, semangat benar, dan jiwa pengabdian. PKA ini kami rancang agar peserta mendapat teori sekaligus pengalaman praktis di bidang hukum pidana, perdata, niaga, hingga perpajakan,” ujarnya.Ia menekankan, advokat sejati bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pejuang keadilan yang mampu menjadi agen perubahan.   Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah disepakati pada 15 Agustus 2025.   FH Unwahas dan Ikadin Jateng berharap, PKA ini dapat menjadi kawah candradimuka lahirnya advokat muda yang profesional sekaligus berkontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD Ikadin) Jawa Tengah secara resmi membuka Program Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) terbaru.

Program ini diikuti 153 peserta, menjadikannya salah satu pelaksanaan PKA dengan jumlah peserta terbanyak di FH Unwahas. Dekan Fakultas Hukum Unwahas menyampaikan apresiasi atas tingginya animo peserta yang datang dari berbagai latar belakang. Menurutnya, keberagaman peserta mencerminkan wajah Indonesia sekaligus menunjukkan minat besar terhadap profesi advokat.

“Program ini bukan sekadar rutinitas akademik, tetapi sarana mencetak calon advokat yang berintegritas, disiplin, dan kompeten. PKA dirancang agar memberikan bekal akademis sekaligus praktis, baik keilmuan maupun etika profesi,” jelasnya pada Jumat (3/10).

Ia menambahkan, keberhasilan PKA bertumpu pada kedisiplinan peserta, komitmen narasumber, dan profesionalitas panitia.

Untuk itu, FH Unwahas menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, akademisi, pejabat pengadilan, kejaksaan, hingga advokat senior.

“Kerja sama FH Unwahas dengan DPD Ikadin Jateng sudah berlangsung hampir satu dekade dan semakin harmonis,” imbuhnya.

Ketua DPD Ikadin Jateng, Aan Tawli, dalam sambutannya menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.

“Seorang advokat harus memiliki niat tulus, semangat benar, dan jiwa pengabdian. PKA ini kami rancang agar peserta mendapat teori sekaligus pengalaman praktis di bidang hukum pidana, perdata, niaga, hingga perpajakan,” ujarnya.

Ia menekankan, advokat sejati bukan hanya penegak hukum, melainkan juga pejuang keadilan yang mampu menjadi agen perubahan.

Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut MoU yang telah disepakati pada 15 Agustus 2025.

FH Unwahas dan Ikadin Jateng berharap PKA ini menjadi kawah candradimuka lahirnya advokat muda yang profesional sekaligus berkontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.

source : https://bahterajateng.com/gandeng-ikadin-jateng-fh-unwahas-resmi-buka-program-pendidikan-kemahiran-advokat-baru/

Semarang – Program Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) terus mendorong peningkatan kualitas publikasi akademik melalui pelatihan penulisan jurnal hukum yang digelar pada Minggu (28/9). Lebih dari 30 peserta ambil bagian dalam kegiatan bertema “Meningkatkan Kualitas Penulisan Jurnal Hukum dalam Konteks Akademik dan Praktik Profesional.”

Pelatihan ini menghadirkan pakar publikasi ilmiah, di antaranya Prof. Dr. Dewi Sulistianingsih, S.H., M.H., yang membagikan pengalaman menembus berbagai jurnal hukum internasional. Peserta tidak hanya mempelajari dasar penulisan ilmiah, tetapi juga teknik merancang argumen hukum yang kuat, metodologi penelitian, hingga cara memilih topik yang relevan dengan kebutuhan akademik dan praktik hukum.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya publikasi akademik bagi mahasiswa maupun dosen. “Penulisan jurnal menjadi wadah untuk menyebarluaskan hasil penelitian yang bermanfaat, bukan hanya bagi pengembangan keilmuan, tetapi juga untuk kemajuan masyarakat dan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Dalam sesi berikutnya, peserta diperkenalkan dengan berbagai jurnal hukum terindeks nasional dan internasional. Bahkan, beberapa editor jurnal hadir memberikan perspektif terkait tren isu hukum dan peluang publikasi bagi akademisi muda.

Antusiasme peserta terlihat jelas. Kusno, salah satu mahasiswa, mengaku mendapat wawasan baru usai mengikuti pelatihan. “Saya kini lebih paham bagaimana menyusun argumen logis dan relevan dalam jurnal hukum,” ungkapnya.

Menurut Dr. Shidqon, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi akademisi Indonesia dalam percaturan hukum global. “Kami berharap pelatihan ini dapat melahirkan publikasi berkualitas yang memberi kontribusi nyata bagi diskursus hukum internasional,” tegasnya.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta berkesempatan bertanya langsung mengenai tantangan penulisan dan publikasi jurnal ilmiah. Suasana hangat dan penuh gagasan menandai komitmen Unwahas untuk terus melahirkan karya akademik yang berdaya saing.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) Semarang kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Dalam agenda kuliah bersama di Hanoi Law University (HLU), Vietnam, mereka berkesempatan mempresentasikan kajian berjudul “Indonesia – Vietnam Tax Administration Comparison Updates.”

Arvin Max Samuels, salah satu mahasiswa FH Unwahas, tampil sebagai pemapar utama dengan membedah perbandingan sistem administrasi perpajakan kedua negara. Ia mengulas reformasi pajak di Indonesia, terutama digitalisasi layanan, lalu mengaitkannya dengan regulasi perpajakan yang berlaku di Vietnam.

Dekan FH Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata menuju internasionalisasi kampus. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya kuat dalam hukum nasional, tetapi juga memahami isu-isu global, termasuk perpajakan yang saat ini menjadi sorotan banyak negara,” ujarnya.

Kolaborasi ini disambut hangat oleh pihak HLU. Mereka mengapresiasi kemampuan mahasiswa Indonesia menyampaikan analisis kritis sekaligus sistematis terkait hukum pajak internasional. Diskusi interaktif yang tercipta pun membuat suasana akademik semakin dinamis.

Tak berhenti di situ, kegiatan ini juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas, mulai dari riset bersama, seminar internasional, hingga pertukaran mahasiswa dan dosen.

Program kuliah bersama di HLU merupakan bagian dari rangkaian aktivitas akademik FH Unwahas di Vietnam, yang mencakup diskusi, benchmarking kurikulum, hingga penguatan jejaring internasional. Melalui kesempatan ini, mahasiswa FH Unwahas diharapkan semakin percaya diri tampil di kancah global sekaligus mengharumkan nama Indonesia di dunia pendidikan tinggi.

Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-25, Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang memperluas kerja sama global melalui kemitraan strategis dengan Jawaharlal Nehru University (JNU) India.

Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani langsung oleh Rektor Unwahas, Prof. Dr. Ir. Helmi Purwanto, dan perwakilan JNU, Prof. Gautam Kumar Jha, pada kegiatan Kuliah Tamu Internasional bertajuk “Islam, Democracy, and Legal Pluralism in Southeast Asia: An Indian Perspective on Indonesia’s Experience”. Acara berlangsung di Smart Classroom, Gedung D, Kampus FISIP Unwahas, Sampangan, Semarang, dengan melibatkan sekitar 200 peserta secara luring dan daring yang terdiri dari mahasiswa, dosen, serta tamu undangan.

Kesepakatan ini turut melibatkan penandatanganan oleh Dekan FISIP Unwahas, Dr. Ali Martin, M.Si., dan Dekan Fakultas Hukum, Dr. M. Shidqon Prabowo, M.H. Rektor Unwahas menegaskan bahwa keberagaman yang terjaga di kampus menjadi modal kuat untuk membangun jejaring internasional. Ia juga mengapresiasi kemajuan teknologi India, termasuk dalam industri otomotif dan pertahanan, serta berharap Indonesia dapat menapaki perkembangan serupa.

Prof. Gautam, yang menguasai bahasa Indonesia sejak tinggal di Tanah Air pada 1996, memuji keramahan masyarakat Indonesia dan kemampuannya menjaga harmoni dalam keberagaman. Ia juga menilai citra Islam Indonesia yang moderat menjadi faktor penting dalam memperkuat demokrasi.

Dekan FISIP Unwahas menambahkan bahwa kerja sama ini membuka peluang besar untuk penelitian bersama, pertukaran mahasiswa, dan pengembangan program akademik yang memperkaya wawasan internasional mahasiswa. Tindak lanjut kemitraan akan mencakup pertukaran mahasiswa, kolaborasi riset, dan kegiatan akademik yang mempererat hubungan bilateral Indonesia–India.

Momentum peringatan ulang tahun ke-25 ini menegaskan komitmen Unwahas sebagai kampus yang berpandangan global, menjunjung toleransi, dan aktif menjalin kemitraan internasional demi kemajuan ilmu pengetahuan.

SEMARANG – Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) sukses menyelenggarakan Kuliah Umum Internasional sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Innovative University College, Malaysia, pada Senin (5/5/2025).

Acara berlangsung di Aula Lantai 6 Gedung Dekanat Kampus 1 Unwahas, sebagai bagian dari upaya memperluas jejaring internasional dan memperkuat pengembangan ilmu berbasis nilai-nilai Islam moderat.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor Unwahas, Prof. Dr. Ir. H. Helmy Purwanto, ST., MT., IPM, dan turut dihadiri civitas akademika, mahasiswa, serta delegasi dari kampus mitra Malaysia.

Dalam sambutannya, Prof. Helmy menegaskan bahwa kerja sama internasional bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari visi Unwahas untuk menjadi perguruan tinggi yang unggul, kompetitif secara global, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

“Kerja sama ini harus menyentuh substansi akademik, bukan hanya administrasi. Kita perlu mendorong riset bersama, pertukaran ilmu, dan forum ilmiah yang lintas negara,” ujar Rektor di hadapan peserta.

Agenda diawali dengan penandatanganan MoU oleh Rektor Unwahas, dilanjutkan perjanjian kerja sama antara FH dan FAI dengan Innovative University College, yang masing-masing diwakili oleh Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH. dan Dr. Iman Fadhillah, S.Hi., M.Si.

Kupas Hukum Bisnis Era Digital

Kuliah umum yang mengusung tema “Hukum Bisnis dalam Perspektif Syariah” ini dimoderatori oleh Kaprodi Magister Hukum Ekonomi Syariah sekaligus Direktur Pesantren Luhur Wahid Hasyim, Dr. KH. Muh Syaifudin, MA.

Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Syekh Dr. Omar Kalash Al Husainiy, pakar Studi Islam dari Innovative University College, yang membahas prinsip-prinsip syariah dalam praktik bisnis modern—meliputi kontrak, pembiayaan, investasi, hingga penyelesaian sengketa.

Diskusi turut menyoroti relevansi hukum Islam dengan tantangan ekonomi digital seperti e-commerce, fintech, gig economy, hingga inovasi layanan berbasis teknologi seperti GoTo, OVO, dan platform digital lainnya.

Langkah Strategis: Rintis Pusat Kajian Hukum Islam Internasional

MoU ini juga mencakup program strategis seperti pertukaran dosen dan mahasiswa, kolaborasi riset, penyelenggaraan seminar dan konferensi bersama, publikasi jurnal internasional, serta pengembangan kurikulum hukum bisnis syariah bertaraf ASEAN.

Dalam pertemuan bilateral sebelumnya, kedua institusi sepakat mendorong berdirinya pusat kajian hukum Islam internasional berbasis akademik dan praktik hukum komparatif antara Indonesia dan Malaysia.

“Lebih dari sekadar forum akademik, ini adalah bagian dari diplomasi pendidikan global. Unwahas menunjukkan kiprahnya sebagai kampus Islam yang inklusif, progresif, dan siap tampil di kancah internasional,” pungkas Dekan FH, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH., atau yang akrab disapa Gus Sidqon.

Semarang – Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) kembali digelar di Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah. Kegiatan angkatan ke-13 ini berlangsung selama tiga hari, mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2025, sebagai bagian dari komitmen mencetak advokat yang unggul, berkompeten, dan berintegritas.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. Mastur, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PKA merupakan bekal penting bagi calon advokat untuk menguasai teori sekaligus praktik hukum secara profesional. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Melalui PKA ini, kami berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian dengan baik, menyerap ilmu dari para narasumber, dan kelak mampu menuntaskan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan hasil yang memuaskan,” ujar Dr. Mastur dalam pernyataan tertulis, Jumat (31/1/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Ikadin Jawa Tengah, Dr. Aan Tawli, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman hukum acara sebagai landasan utama profesi hukum. Ia menyebut, perubahan yang terjadi pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) 2023 harus direspons dengan serius oleh para praktisi hukum.

“KUHP terbaru membawa warna baru dari sistem hukum Anglo Saxon yang perlu dipahami secara menyeluruh. Para peserta PKA harus benar-benar memanfaatkan forum ini untuk menggali pengetahuan dari para pemateri yang berpengalaman,” tegas Aan Tawli.

Ia juga menyinggung sejarah Ikadin sebagai organisasi advokat yang berdiri sejak 10 November 1985, dan hingga kini menjadi pilar dalam penegakan hukum di Indonesia. Dengan semboyan “fiat justitia ruat coelum” (tegakkan keadilan walau langit runtuh), Ikadin terus berkomitmen mencetak advokat yang tak hanya cakap secara hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai pengabdian kepada masyarakat.

“Salah satu pendiri Ikadin, almarhum Buyung Adnan Nasution, merupakan tokoh penting dalam dunia bantuan hukum di Indonesia. Warisan semangat itulah yang ingin terus kami hidupkan dalam setiap program pendidikan advokat,” tambahnya.

Semarang, 29 November 2024 — Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) telah sukses melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan (LPMP) Universitas Wahid Hasyim. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan FH Unwahas untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pelayanan kepada mahasiswa serta masyarakat.

Audit Mutu Internal ini dihadiri oleh tim auditor dari LPMP Unwahas yang berpengalaman dalam proses evaluasi mutu perguruan tinggi. Proses audit meliputi evaluasi terhadap dokumen-dokumen akademik, prosedur operasional, serta pelaksanaan kegiatan pendidikan di lingkungan Fakultas Hukum. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan seluruh pimpinan fakultas, dosen, serta staf administrasi untuk memastikan seluruh aspek mutu dapat terpantau secara menyeluruh.

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Mastur, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan Audit Mutu Internal ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik di Fakultas Hukum telah berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas agar dapat mencetak lulusan yang kompeten dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.”

Ketua LPMP Unwahas, [Nama Ketua LPMP], menegaskan bahwa audit ini bertujuan untuk memberikan umpan balik konstruktif bagi Fakultas Hukum. “Dengan audit ini, kami berharap dapat mengidentifikasi kekuatan dan peluang perbaikan untuk mendorong FH Unwahas menjadi lebih unggul dalam berbagai aspek,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar untuk pengembangan program kerja fakultas di masa mendatang, termasuk dalam peningkatan akreditasi program studi dan penguatan tata kelola institusi.

Kegiatan Audit Mutu Internal ini diakhiri dengan sesi diskusi dan rekomendasi dari tim auditor kepada Fakultas Hukum. Dengan terlaksananya audit ini, diharapkan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim dapat semakin maju dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi dunia pendidikan dan hukum di Indonesia.