Pada Hari Jumat , 19 Maret 2021 bertempat di Gedung C3.01.-C3.02 dilaksanakan Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus DPM dan BEM Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang masa jabatan 2021, Pelantikan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum UNWAHAS Dr. Mastur, SH, MH , yang diikuti oleh sluruh pengurus DPM dan BEM dengan memperhatikan Protokol Kesehatan di era PAndemi Covid-19. Dalam Sambutannya Dekan Dr. Mastur, SH berpesan pada Pengurus DPM dan BEM Fakultas Hukum yang baru , mpengurus harus berkreasi dan berinovasi dalam menjalan kepengurusan ditengah Pandemi Covid-19 yang belum Reda. Pandemi tidak menjadi halangan dalam menjalankan organisasi mahasiswa , dan pengurus dituntut memiliki ide , inovasi , kreasi bagaimana program-progran yang direncanakan bisa berjalan dengan baik.

Rektor Universitas Wahid Hasyim Semarang, Prof Dr Mahmutarom HR, SH, MH pada hari Senin, 1 Maret 2021 Melantik 5 Dekan Baru dilingkungan UNWAHAS untuk masa Bakti 2021-2025 di Ruang Sidang Rektorat Gedung Dekanat lantai 6. Pelantikan dilhadiri oleh Ketua Yayasan Wahid hasyim Prf Dr. Noor Achmad, MA, Pengurus Yayasan, Wakl Rektor, Dekan, Biro dilingkungan Universitas Wahid Hasyim. Salah satu Dekan yang dilantik adalah Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, SH, MH yang dilantik untuk periode yang ke 2. Dalam sambutannya Rektor menyampaikan bahwa tantangan ke depan semakin berat dimasa Pendemi Covid perlu penyesuaan dan pemberlakukan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang, mengadakan kegiatan Pengabdian pada Masyarakat sebagai bagian dari tugas para Dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi di Pondok Pesantren Assodiqiyah , Semarang. Pengabdian pada kali ini ini dengan mengambil Tema :  Kesadaran Santri dalam Berhukum di masa Pandemi Covid-19. Pengabdian pada masyarakat kali ini dengan ketat menerapkan protokol kesehatan karena masih masa Pandemi Covid-19 yang masih tinggi. Pengabdian kali ini didikuti oleh 7 orang Dosen dan dibatasi 30 santri, demikian yang disampiakan Dekan Fak Hukum UNWAHAS Dr. Mastur, SH, MH. Dengan Pengabdian ini diharapakan para Santri memahami sadar akan aturan aturan hukum yang berlaku yang mengatur tentang Pandemi covid-19. Santri punya peran yang sangat penting dalam pencegahan dan menanggulangi Pandemi Covid-19.

Fakultas Hukum universitas Wahid Hasyim mewisuda 37 Sarjana Hukum Strata 1, di Hotel Grasia Kota Semarang, Wisuda Fakultas kali ini dilakukan dengan memeperhatkan Pandemi Covid 19 dengan menerapakan Protokol Kesehatan. Pelaksanaan Wisuda Fakultas dilaksanakan pada hari Rabu 28 Oktober 2020 di Hotel Grasia.

Dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penerapan Kampus Merdeka , Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegroro di Ruang Sidang FH UNDIP diadakan penandatanganan Kerjasama yang juga diikuti Fakultas Hukumyang ada di Semarang, Penandatangan Kerjasama ini ditandantangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Dr. Mastur, SH, MH dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegroro Prof Dr Retno Saraswati, SH, MH. Kerjasama ini diharaakan dapat bermanfaat dikedua belah pihak dalam hal Tri dharma Perguruan Tinggi dan pelaksanaan Kampus Merdeka.

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Kota Semarang, Penandatangan Kerjasama antara Fakultas Hukum dilakaukan oleh Dekan Fak Hukum Universitas Wahid Hasyim Dr, Mastur, SH, MH ddengan ketua Bawaslu Kota Semarang Amin Purniawan, MAP, Muang Rama Shinta Hotel Patra Semarang pada hari Kamis, 27 Agustus 2020. Perjanjian Kerjasama ini merupakan kerjasmaa dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerjamsama ini juga diikuti oleh Fakultas Hukum yang ada di Kota Semarang. Perjanjian Kerjasama ini diharapkan bisa berjalan dan diimplematisakan dengan baik khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah yaitu PILWAKOT Semarang yang akan diselenggarakan pada Bulan Desember 2020. Kerjasama ini khusnya dalam bidang Pengawasan Pilwakot kota Semarang yang akan melibatkan unsur Fakultas Hukum dan para mahasiswa dalam membantu dan mensukseskan pilwakot yang JURDIL dan LUBER.

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang menyelenggaakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) bekerjasama dengan IKADIN JAwa Tengah, Kegiatan PKA ini berlangsung Mulai tanggal 24 juli – 15 Agustus 2020 di Gedung C3. Fakultas Hukum Kampus 1 Menoreh Tengah.
Kegiatan ini diselengarakanmerupakan bentuk bagian kerjasama Fak Hukum Unwahas dengan IKADIN Jateng yang rutin diselenggarakan setiap tahun. Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Dr. Mastur , SH, MH, dalam kegiatan kali ini di era Pandemi Covid 19 pelaksanaan dengan Protokol Kesehatan secara ketat , Peserta di cek suhu, Pakai masker, Cuci tangan pakai sabun dan jarak tempatnya duduk antara peserta selama kegiatan 1-2 meter. Kegaiatan PKA pada tahun 2020 diikuti oleh 46 peserta dengan nara sumber dari para Parktisi dan Akaemisi yang kompeten di bidang masing-masing sehingga .

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang dalam rangka menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Melaksanakan Pengabdian pada Masyarakat dalam bentuk kegiatan sosialisasi Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Ibu-Ibu PKK se kelurahan Pakintelan Gunungpati,Semarang pada hari Jumat 24, Januari 2020 di Balai Kelurahan Pakintelan. Kegiatan pengabdian masyarkat tersebut menhadirkan Nara sumber dari Fakultas Hukum Dr, Mastur, SH, MH dan M arif Agung Nugroho, SH, MH dan diterima oleh Lurah Pakintelan Bapak Dody, SH dan diikuti oleh sekitar 75 Ibu-Ibu PKK sekelurahan Pakintelan. Menurut Dekan Fakultas Hukum yang sekaligus sebagai Narasumber kegiatan tersebut Pengabdian ini bertujuan untuk memberi pemahaman pada Ibu Ibu PKK tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga baik yang dilakukan Bapak, Ibu dan anak sehingga harapannya setelah paham akan terhindar dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Lurah Pakintelan Dody, SH dalam sambutannya menyatakan kegiatan pengabdian ini penting dan mengucapkan banyak terimakasih pada Tim Pengabdian Fak Hukum UNWAHAS agar masyarakat khususnya Ibu Ibu PKK sebagai bagian dalam Rumahtangga paham betul tentang bentuk bentuk KDRT dan proses pelaporan KDRT sehingga diharapakan di kelurahan Pakintelan tidak terjadi Kekerasan dalam Rumah Tangga.

 Mahasiswa Fakultastas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang mengadakan PKL atau Magang selama 1 Bulan  Kegiatan PKL dilaksankan mulai Tanggal 2 – 31 Januari 2020. PKL atau Magang ini diwajibakan un tuk mahasiswa Fakultas Hukum UNWAHAS semester 7. Sebelum Penerjunan Pelaksanakan Magang Mahasiswa, mahasiswa sudah melaukan tahapan-tahapan seperti survey Lokasi dan Pembekalan PKL. Menurut Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, SH, MH kegiatan Magang ini merupakan bagian dari kurikulum yang wajib ditempuh seluruh mahasiswa. Tujuan kegiatan PKL ini dirasa sangat penting karena sebagai Latihan para mahasiswa untuk dapat mempraktekkan ilmunya selama ini di bangku kuliah yang kebanyakan banyak teorinya sehingga mahasiswa bisa langsung mempraktekkan di lapangan sehingga mahasiswa paham dan tahu bagaimana antara das sollen dan das sein. Kegiatan Magang ini juga bertujuan agar mahasiswa dilatih bersosilaisasi dengan masyarakat dan lokasi tempat mahasiswa magang.  Kegiatan PKL pada semester VII Gasal 20192020 ini diikuti 75 mahasiswa dengan Lokasi Magang dari berbagai instanti baik Negeri maupun Swasta. Instasi temapat magang diantaranya di Pengadalan Agama, Pengadila PTUN, Komisi Yudisial, Ombudsman , Kemenkum HAM Jawa Tejangah, Dinas Tenaga Kerja, Kantor Notaris , Kantor Advokat , Instansi Kepolisian, Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah , Polres Brebes dll. Dalam kegiatan Magang ini nanti setiap lokasi magang mahasiswa akan di monitoring oleh Dosen sebagai Pembimbing dan mendapat penilaian dari atasan langsung di lokasi temapat Magang. ( Humas FH)