Fakultas Hukum UNWAHAS Bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyelenggarakan Seminar Bersama dengan Tema “ Kepastian Hukum Perpajakan  Dalam Menyongsong Indonesia Emas Menuju Terciptanya Sustainable Development Goals 2030 “ di Hotel Grasia , Semarang (Senin, 30/9/2024).

Seminar dihadiri Kakanwil DJP Jawa Tengah 1 Ibu Nurbaeti Munawaroh, SE, Akt, MM , Ketum IKPI Pusat Voudy Starworld,SE,Akt SH, CA,  Rektor Unwahas Prof Dr. Mudzakkir Ali, MA, Kakanwil KemenkumHAM Jawa Tengah, Dekan Fak Hukum Dr Mastur, SH, MH dan Anggota IKPI Jawa Tengah dan mahasiswa Fakultas Hukum.

Dalam gelaran ini,  Kanwil DJP Jawa Tengah I menjadi pembicara kunci  dalam seminar yang diikuti 400 peserta baik yang off line maupun on line dengan zoom yang berasal dari anggota IKPI Jateng dan mahasiswa sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Unwahas. Dalam sambutannya, Kakanwail DJP Jateng 1  Nurbaeti mengawali dengan menyampaikan perkembangan Coretax yang sedang dibangun oleh DJP. “Coretax menyediakan layanan Perpajakan yang cepat, dapat diakses dari berbagai saluran (omni channel), dan dapat dimonitor secara real-time oleh wajib pajak (tracking) sehingga dapat menurunkan biaya kepatuhan (cost of compliance) wajib pajak,” ungkapnya.  Ia juga menyampaikan bahwa Coretax akan menghadirkan keadilan yang lebih baik lagi bagi wajib pajak. “Coretax juga memberikan transparansi akun Wajib Pajak yang memungkinkan wajib pajak dapat melihat seluruh transaksi (360-degree view) sehingga mempermudah wajib pajak melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dan menghadirkan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih berkeadilan bagi wajib pajak melalui penerapan kepatuhan berbasis risiko.” pungkasnya. Ia juga mengajak wajib pajak untuk mencoba simulasi Coretax melalui laman www.pajak.go.id.

Dalam sambutannya Rektor Unwahas Prof Dr Mudzakkir Ali , MA menyambut baik kegiatan kolaborasi seminar tentang perpajakan ini yang melibatkan berbagai pihak yang diharapkan dengan kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang perpajakan sehingga bisa meningkatkan pendapatan pajak negara sehingga bisa meningkatkan Pembangunan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Sedangkan Dwi Hermawan Wicaksono  Kasi Administrasi DJP Pajak Jateng sebagai salah satu narasumber menyampaikan materi tentang hukum perpajakan secara menyeluruh, baik administratif maupun pidana. Dalam materinya ia menyampaikan saat ini DJP berusaha memberikan keadilan yang merata dalam bentuk upaya penegakan hukum. “DJP saat ini memberikan keadilan kepada seluruh wajib pajak tanpa tebang pilih dalam bentuk penegakan hukum, baik administrasi maupun hukum pidana,” ungkapnya. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini, fokus utama DJP adalah meningkatkan kepatuhan melalui penegakan hukum.

Pembicara lain yaitu Dr Mastur, SH, MH  Dekan FH Unwahas menyampiakan tentang bagaimana kepastian hukum Peradilan Pajak pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU/-XXI/2023. Pasca Putusan MK UU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdailan Pajak menjadi Peradilan one roof system sistem peradilan satu atap yang akan menjaga independensi peradilan pajak yang sebelum dibawah MA dan Kemenkeu. Sehingga UU Peradilan Pajak untuk segera di revisi sampai tanggal 31 Desember 2024 sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.

KemekumHAM melalui Narasumber Hery Setyawan, SH, MH menjelaskan tentang bagaimana Peran KemenkumHAM dalam harmonisasi Undang-Undang Perpajakan. Ketua Umum IKPI Pusat, Vaudy Starworld , SE, Akt, SH, CA mengaku senang bisa bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unwahas Semarang. Apalagi banyak angota IKPI yang bisa kuliah dan lulus dari Fakultas Hukum Unwahas , Sebagaimana diketahui, IKPI Jawa Tengah mewadahi lebih dari 400 konsultan pajak yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Konsultan pajak yang terdaftar secara resmi ini, memiliki peran tidak hanya membantu wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajibannya, tetapi juga membantu DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para konsultan pajak sehingga berdampak kepada peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. (Humas FH)

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Java Andalas Manunggal (JAM) di Jakarta pada Selasa (30/9).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat program Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) serta mendukung implementasi Kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Melalui kemitraan ini, PT JAM berperan sebagai mitra agen PMB guna memperluas akses informasi sekaligus mempermudah calon mahasiswa mengikuti proses pendaftaran.

Selain itu, kerja sama juga mencakup asesmen untuk kelas RPL, yang dirancang bagi individu dengan pengalaman di bidang hukum namun belum memiliki pengakuan formal atas pengetahuan yang dimilikinya.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. Shidqon Prabowo, menyatakan kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperluas akses pendidikan hukum yang inklusif.

“Kami berharap RPL membuka kesempatan bagi mereka yang sudah berpengalaman di dunia hukum agar mendapatkan pengakuan formal atas keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki,” ujarnya.

Direktur PT JAM, Dr (c) Adv. Danang Rahmat Surono, menyambut positif kolaborasi ini.

“Kami bangga dapat bekerja sama dengan FH Unwahas. Kolaborasi ini diharapkan memberi dampak positif bagi pendidikan tinggi, terutama dalam memperkenalkan lebih banyak calon mahasiswa kepada Fakultas Hukum yang memiliki standar tinggi dan relevansi dengan kebutuhan pasar,” jelasnya.

Kerja sama juga mencakup pengembangan kurikulum yang sesuai perkembangan industri hukum, penyelenggaraan seminar, pelatihan, dan lokakarya untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa.

Implementasi RPL diharapkan mempercepat proses pendidikan bagi praktisi hukum yang ingin memperoleh gelar akademis sesuai pengalaman mereka.

Fakultas Hukum Unwahas menegaskan, kerja sama ini akan memberikan manfaat langsung bagi kedua belah pihak, serta mendukung pengembangan pendidikan hukum yang lebih inovatif di Indonesia.

source : https://bahterajateng.com/fh-unwahas-jalin-kerja-sama-strategis-dengan-pt-jam-untuk-dukung-pmb-dan-rpl/

Sumber: https://jateng.nu.or.id/pendidikan-tinggi/fh-unwahas-dan-ikadin-jateng-buka-program-pendidikan-kemahiran-advokat-jSrpn

Fakultas Hukum (FH) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah secara resmi membuka Program Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA), Jumat (3/10/2025).   Program ini diikuti 153 peserta, menjadikannya salah satu pelaksanaan PKA dengan jumlah peserta terbanyak di FH Unwahas.

Dekan FH Unwahas, Muchamad Shidqon Prabowo, menyampaikan apresiasi atas tingginya animo peserta yang datang dari berbagai latar belakang. Menurutnya, keberagaman tersebut mencerminkan wajah Indonesia sekaligus menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap profesi advokat.   “PKA ini bukan sekadar rutinitas akademik, tetapi sarana mencetak calon advokat yang berintegritas, disiplin, dan kompeten. Program dirancang agar memberikan bekal akademis sekaligus praktis, baik keilmuan maupun etika profesi,” terangnya.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini bertumpu pada kedisiplinan peserta, komitmen narasumber, serta profesionalitas panitia. Karena itu, FH Unwahas menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, akademisi, pejabat pengadilan, kejaksaan, hingga advokat senior.   Kerja sama FH Unwahas dengan DPD Ikadin Jateng sendiri sudah berlangsung hampir satu dekade dan semakin harmonis.

Ketua DPD Ikadin Jateng, Aan Tawli, menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.   “Seorang advokat harus memiliki niat tulus, semangat benar, dan jiwa pengabdian. PKA ini kami rancang agar peserta mendapat teori sekaligus pengalaman praktis di bidang hukum pidana, perdata, niaga, hingga perpajakan,” ujarnya.Ia menekankan, advokat sejati bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pejuang keadilan yang mampu menjadi agen perubahan.   Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah disepakati pada 15 Agustus 2025.   FH Unwahas dan Ikadin Jateng berharap, PKA ini dapat menjadi kawah candradimuka lahirnya advokat muda yang profesional sekaligus berkontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD Ikadin) Jawa Tengah secara resmi membuka Program Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) terbaru.

Program ini diikuti 153 peserta, menjadikannya salah satu pelaksanaan PKA dengan jumlah peserta terbanyak di FH Unwahas. Dekan Fakultas Hukum Unwahas menyampaikan apresiasi atas tingginya animo peserta yang datang dari berbagai latar belakang. Menurutnya, keberagaman peserta mencerminkan wajah Indonesia sekaligus menunjukkan minat besar terhadap profesi advokat.

“Program ini bukan sekadar rutinitas akademik, tetapi sarana mencetak calon advokat yang berintegritas, disiplin, dan kompeten. PKA dirancang agar memberikan bekal akademis sekaligus praktis, baik keilmuan maupun etika profesi,” jelasnya pada Jumat (3/10).

Ia menambahkan, keberhasilan PKA bertumpu pada kedisiplinan peserta, komitmen narasumber, dan profesionalitas panitia.

Untuk itu, FH Unwahas menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum, akademisi, pejabat pengadilan, kejaksaan, hingga advokat senior.

“Kerja sama FH Unwahas dengan DPD Ikadin Jateng sudah berlangsung hampir satu dekade dan semakin harmonis,” imbuhnya.

Ketua DPD Ikadin Jateng, Aan Tawli, dalam sambutannya menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa.

“Seorang advokat harus memiliki niat tulus, semangat benar, dan jiwa pengabdian. PKA ini kami rancang agar peserta mendapat teori sekaligus pengalaman praktis di bidang hukum pidana, perdata, niaga, hingga perpajakan,” ujarnya.

Ia menekankan, advokat sejati bukan hanya penegak hukum, melainkan juga pejuang keadilan yang mampu menjadi agen perubahan.

Acara ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut MoU yang telah disepakati pada 15 Agustus 2025.

FH Unwahas dan Ikadin Jateng berharap PKA ini menjadi kawah candradimuka lahirnya advokat muda yang profesional sekaligus berkontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia.

source : https://bahterajateng.com/gandeng-ikadin-jateng-fh-unwahas-resmi-buka-program-pendidikan-kemahiran-advokat-baru/

Semarang – Program Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) terus mendorong peningkatan kualitas publikasi akademik melalui pelatihan penulisan jurnal hukum yang digelar pada Minggu (28/9). Lebih dari 30 peserta ambil bagian dalam kegiatan bertema “Meningkatkan Kualitas Penulisan Jurnal Hukum dalam Konteks Akademik dan Praktik Profesional.”

Pelatihan ini menghadirkan pakar publikasi ilmiah, di antaranya Prof. Dr. Dewi Sulistianingsih, S.H., M.H., yang membagikan pengalaman menembus berbagai jurnal hukum internasional. Peserta tidak hanya mempelajari dasar penulisan ilmiah, tetapi juga teknik merancang argumen hukum yang kuat, metodologi penelitian, hingga cara memilih topik yang relevan dengan kebutuhan akademik dan praktik hukum.

Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H., menegaskan pentingnya publikasi akademik bagi mahasiswa maupun dosen. “Penulisan jurnal menjadi wadah untuk menyebarluaskan hasil penelitian yang bermanfaat, bukan hanya bagi pengembangan keilmuan, tetapi juga untuk kemajuan masyarakat dan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Dalam sesi berikutnya, peserta diperkenalkan dengan berbagai jurnal hukum terindeks nasional dan internasional. Bahkan, beberapa editor jurnal hadir memberikan perspektif terkait tren isu hukum dan peluang publikasi bagi akademisi muda.

Antusiasme peserta terlihat jelas. Kusno, salah satu mahasiswa, mengaku mendapat wawasan baru usai mengikuti pelatihan. “Saya kini lebih paham bagaimana menyusun argumen logis dan relevan dalam jurnal hukum,” ungkapnya.

Menurut Dr. Shidqon, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi akademisi Indonesia dalam percaturan hukum global. “Kami berharap pelatihan ini dapat melahirkan publikasi berkualitas yang memberi kontribusi nyata bagi diskursus hukum internasional,” tegasnya.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta berkesempatan bertanya langsung mengenai tantangan penulisan dan publikasi jurnal ilmiah. Suasana hangat dan penuh gagasan menandai komitmen Unwahas untuk terus melahirkan karya akademik yang berdaya saing.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim gelar kuliah umum Dosen tamu dengan tema ”Pemilu 2024 Di Amerika Serikat Dan Indonesia: Memproyeksikan Masa Depan Demokrasi”. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Associate Profesor Arizona State Unversity Amerika Serikat, Bapak Peter Suwarno, Ph.D,. di Ruangan Rapat Lt. 6 Gedung Dekanat Universitas Wahid Hasyim pada Selasa, 28 Mei 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa S1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, mahasiswa S2 Prodi Ilmu Politik, serta seluruh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Bapak Peter Suwarno, Ph.D, selaku pemateri membawakan materi dengan sangat menarik, beliau memaparkan Bagaimana Politik agama yang terjadi di Amerika sehingga para mahasiswa menaruh perhatian dan rasa penasaran akan materi yang disampaikan.

Peter Suwarno membahas tentang berbagai tantangan yang dihadapi oleh demokrasi di seluruh dunia, termasuk polarisasi politik yang meningkat dan pergeseran nilai. Dia menyebutkan bahwa Amerika Serikat menghadapi tantangan signifikan terhadap demokrasinya, sementara Indonesia juga memiliki tantangannya sendiri dalam menjaga dan mengembangkan demokrasinya. Bagaimana agama dapat digunakan sebagai alat untuk mendapatkan kekuasaan politik. Dia menyebutkan contoh Donald Trump di Amerika Serikat dan bagaimana dia menggunakan retorika agama untuk menarik basisnya.

Kuliah ini juga membahas tentang perbedaan antara Partai Demokrat dan Republik di Amerika Serikat. Kedua partai memiliki perbedaan yang signifikan dalam kebijakan mereka tentang imigrasi, hak-hak sipil, hak reproduksi, hak LGBT, dan program sosial. Suwarno menyimpulkan kuliahnya dengan menyatakan bahwa perdamaian hanya mungkin terjadi ketika individu memiliki pemahaman yang baik tentang kitab suci agama mereka. Dia juga membahas tentang peran media sosial di Indonesia dan bagaimana hal itu memudahkan para pemimpin agama untuk menyebarkan pesan mereka. Namun, dia juga menunjukkan ironi bahwa Indonesia, negara yang sangat religius, juga memiliki tingkat korupsi yang tinggi.

yang sangat penting dan membawa pengaruh yang besar bagi masyarakat dan juga jalannya Pemerintahan di sebuah Negara

Bahkan pada sesi tanya jawab, terdapat pertanyaan-pertanyaan menarik seputar Demokrasi dan Religi yang berkaitan dengan Politik Identitas di Amerika Serikat dan Indonesia. Ridwan Mutaqin Mahasiswa S2 Prodi Ilmu Politik sebagai penanya pertama bertanya tentang ”Mengapa di Amerika Serikat menjadikan Politik agama untuk mengambil hati di beberapa negara bagian, sedangkan ketika kita bicara di Indonesia Politik identitas itu dianggap hal yang tidak menarik atau tidak baik dan apakah Politik identitas merusak Demokrasi?”. Beliau berkata bahwa kalau secara umum ”Iya” bahwa Politik identitas merusak Demokrasi. Karena, bagaimanapun juga hampir setiap negara ada banyak identitasnya walaupun satu etnic pasti ada identitasnya. Di Indonesia senidiri Politik identitas masih ada, walaupun itu ntah sudah diredam ditekan atau karena sudah dibeli. Identitas perlu sepanjang bukan untuk dominasi. Tapi, kalau identitas sepanjang itu di tujukan untuk membela mereka yang termarginalisasi ya itu untuk mereka menuntaskan mereka untuk berpartisipasi secara demokratis, akhirnya persamaan hak. Jadi, identitas yang bertujuan untuk persamaan hak itu penting, tapi kalau untuk dominasi itu tidak Demokratis.   

Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang Pemilu dan Demokrasi yang keberadaannya membawa pengaruh bagi Masyarakat dan juga jalannya pemerintahan sebuah Negara. Terutama bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dapat menjadikan kuliah umum ini sebagai informasi dan pengetahuan dasar untuk dapat digali lebih dalam lagi di masa yang akan datang.

–– Areif Prasetyo, Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang, Ketua Aswaja Muda Universitas Wahid Hasyim Semarang.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Wahid Hasim (UNWAHAS) baru-baru ini menyelenggarakan kuliah dosen tamu mengenai Indonesia dan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) yang disampaikan oleh Leonard Felix Uta Barat, mantan Konsul Jenderal RI di Toronto, Kanada.

Kuliah ini mencakup berbagai topik, termasuk aplikasi Indonesia untuk keanggotaan di OECD, potensi manfaat keanggotaan, dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam memenuhi standar tinggi OECD. Permohonan Indonesia untuk Keanggotaan OECD

Indonesia secara resmi mengajukan permohonan keanggotaan di OECD pada tahun 2021. OECD adalah sebuah kelompok yang terdiri dari 38 negara maju yang bekerja sama untuk mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Keanggotaan di OECD akan memberikan Indonesia akses ke sejumlah manfaat, termasuk:

  • Peningkatan peluang perdagangan
  • Peningkatan investasi asing
  • Praktik tata kelola pemerintahan yang lebih baik

OECD adalah sumber daya yang berharga bagi negara-negara anggotanya. OECD menyediakan platform bagi mereka untuk berbagi praktik-praktik terbaik, berkolaborasi dalam inisiatif kebijakan, dan akses ke banyak data dan keahlian. Keanggotaan di OECD juga dapat membantu meningkatkan profil suatu negara di panggung internasional dan menarik investasi asing.

Namun, ada juga beberapa tantangan yang terkait dengan keanggotaan OECD. Indonesia harus memenuhi standar tinggi OECD untuk pembangunan ekonomi dan sosial. Hal ini akan membutuhkan reformasi yang signifikan di beberapa bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Pembicara juga menekankan pentingnya diplomasi dan hubungan masyarakat dalam mempromosikan kepentingan Indonesia di panggung dunia. Indonesia harus mampu mengkomunikasikan pesannya secara efektif dan melawan stereotip negatif.

Secara keseluruhan, kuliah ini memberikan gambaran yang berharga mengenai potensi keuntungan dan tantangan keanggotaan Indonesia di OECD. Keanggotaan di OECD akan menjadi langkah maju yang signifikan bagi Indonesia, tetapi juga membutuhkan kerja keras dan komitmen yang besar.

–– Areif Prasetyo, Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Wahid Hasyim Semarang, Ketua Aswaja Muda Universitas Wahid Hasyim Semarang

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang baru saja merayakan Dies Natalis Ke-24 dengan berbagai kegiatan, termasuk pemilihan duta fakultas.

Asrof Farouq Ahmad Farizzi, mahasiswa Program Studi Ilmu Politik; Viontin Sahna Ivana, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional; dan Azimatul Awaliyah, mahasiswi Program Studi Ilmu Politik, terpilih sebagai Duta FISIP Unwahas.

Wakil Dekan FISIP Unwahas, Anna Yulia Hartanti, menjelaskan bahwa pemilihan duta fakultas ini diadakan dalam rangka memeriahkan Dies Natalis Ke-24 FISIP sekaligus Dies Natalis Ke-24 Universitas Wahid Hasyim.

Selain pemilihan duta, acara tersebut juga dimeriahkan dengan berbagai lomba, di antaranya lomba pidato Bahasa Inggris, pidato Bahasa Arab, dan lomba MC/presenter.

Dalam lomba pidato Bahasa Inggris, juara pertama diraih oleh Silvina Attaya Syalwa, diikuti oleh Maftukhatul Awwaliyah di posisi kedua, dan Puspita Sari di posisi ketiga.

Untuk lomba pidato Bahasa Arab, juara pertama ditempati oleh Dimas Junantono, dengan Asrof Farouq Ahmad Farizzi dan Muhammad Maftuh sebagai juara kedua dan ketiga.

Sementara itu, pada lomba MC/presenter, Fisca Ferina Nandari berhasil meraih juara pertama, diikuti oleh Alvina Lutfi Febriyanti dan Talia Nuril Khoyrani sebagai juara kedua dan ketiga.

Penyerahan hadiah dilakukan oleh Dekan FISIP, Agus Riyanto, didampingi Ketua Program Studi Hubungan Internasional Ismiyatun, Ketua Program Studi Ilmu Politik Mohammad Nuh, serta Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik Ali Martin.

Acara Dies Natalis ini juga diwarnai dengan khataman Al-Qur’an 30 juz oleh para dosen dan mahasiswa. Wakil Rektor Unwahas, Andi Purwono, memimpin pembacaan doa dan tahlil dalam acara tasyakuran yang digelar bersamaan.

Sebagai penutup rangkaian acara, Dekan FISIP Agus Riyanto memotong tumpeng dan menyerahkan hadiah kepada para juara lomba. Sebelumnya, para dosen turut melakukan ziarah ke makam wali di Demak dan Kota Semarang sebagai bentuk penghormatan dan tradisi yang terus dijaga oleh sivitas akademika Unwahas.

Sumber: https://aboutsemarang.id/pemilihan-duta-fisip-meriahkan-dies-natalis-ke-24-universitas-wahid-hasyim/

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (FH Unwahas) Semarang kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Dalam agenda kuliah bersama di Hanoi Law University (HLU), Vietnam, mereka berkesempatan mempresentasikan kajian berjudul “Indonesia – Vietnam Tax Administration Comparison Updates.”

Arvin Max Samuels, salah satu mahasiswa FH Unwahas, tampil sebagai pemapar utama dengan membedah perbandingan sistem administrasi perpajakan kedua negara. Ia mengulas reformasi pajak di Indonesia, terutama digitalisasi layanan, lalu mengaitkannya dengan regulasi perpajakan yang berlaku di Vietnam.

Dekan FH Unwahas, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata menuju internasionalisasi kampus. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya kuat dalam hukum nasional, tetapi juga memahami isu-isu global, termasuk perpajakan yang saat ini menjadi sorotan banyak negara,” ujarnya.

Kolaborasi ini disambut hangat oleh pihak HLU. Mereka mengapresiasi kemampuan mahasiswa Indonesia menyampaikan analisis kritis sekaligus sistematis terkait hukum pajak internasional. Diskusi interaktif yang tercipta pun membuat suasana akademik semakin dinamis.

Tak berhenti di situ, kegiatan ini juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas, mulai dari riset bersama, seminar internasional, hingga pertukaran mahasiswa dan dosen.

Program kuliah bersama di HLU merupakan bagian dari rangkaian aktivitas akademik FH Unwahas di Vietnam, yang mencakup diskusi, benchmarking kurikulum, hingga penguatan jejaring internasional. Melalui kesempatan ini, mahasiswa FH Unwahas diharapkan semakin percaya diri tampil di kancah global sekaligus mengharumkan nama Indonesia di dunia pendidikan tinggi.

Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-25, Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang memperluas kerja sama global melalui kemitraan strategis dengan Jawaharlal Nehru University (JNU) India.

Nota kesepahaman (MoU) ditandatangani langsung oleh Rektor Unwahas, Prof. Dr. Ir. Helmi Purwanto, dan perwakilan JNU, Prof. Gautam Kumar Jha, pada kegiatan Kuliah Tamu Internasional bertajuk “Islam, Democracy, and Legal Pluralism in Southeast Asia: An Indian Perspective on Indonesia’s Experience”. Acara berlangsung di Smart Classroom, Gedung D, Kampus FISIP Unwahas, Sampangan, Semarang, dengan melibatkan sekitar 200 peserta secara luring dan daring yang terdiri dari mahasiswa, dosen, serta tamu undangan.

Kesepakatan ini turut melibatkan penandatanganan oleh Dekan FISIP Unwahas, Dr. Ali Martin, M.Si., dan Dekan Fakultas Hukum, Dr. M. Shidqon Prabowo, M.H. Rektor Unwahas menegaskan bahwa keberagaman yang terjaga di kampus menjadi modal kuat untuk membangun jejaring internasional. Ia juga mengapresiasi kemajuan teknologi India, termasuk dalam industri otomotif dan pertahanan, serta berharap Indonesia dapat menapaki perkembangan serupa.

Prof. Gautam, yang menguasai bahasa Indonesia sejak tinggal di Tanah Air pada 1996, memuji keramahan masyarakat Indonesia dan kemampuannya menjaga harmoni dalam keberagaman. Ia juga menilai citra Islam Indonesia yang moderat menjadi faktor penting dalam memperkuat demokrasi.

Dekan FISIP Unwahas menambahkan bahwa kerja sama ini membuka peluang besar untuk penelitian bersama, pertukaran mahasiswa, dan pengembangan program akademik yang memperkaya wawasan internasional mahasiswa. Tindak lanjut kemitraan akan mencakup pertukaran mahasiswa, kolaborasi riset, dan kegiatan akademik yang mempererat hubungan bilateral Indonesia–India.

Momentum peringatan ulang tahun ke-25 ini menegaskan komitmen Unwahas sebagai kampus yang berpandangan global, menjunjung toleransi, dan aktif menjalin kemitraan internasional demi kemajuan ilmu pengetahuan.