Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Bawaslu Kota Semarang, Penandatangan Kerjasama antara Fakultas Hukum dilakaukan oleh Dekan Fak Hukum Universitas Wahid Hasyim Dr, Mastur, SH, MH ddengan ketua Bawaslu Kota Semarang Amin Purniawan, MAP, Muang Rama Shinta Hotel Patra Semarang pada hari Kamis, 27 Agustus 2020. Perjanjian Kerjasama ini merupakan kerjasmaa dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerjamsama ini juga diikuti oleh Fakultas Hukum yang ada di Kota Semarang. Perjanjian Kerjasama ini diharapkan bisa berjalan dan diimplematisakan dengan baik khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah yaitu PILWAKOT Semarang yang akan diselenggarakan pada Bulan Desember 2020. Kerjasama ini khusnya dalam bidang Pengawasan Pilwakot kota Semarang yang akan melibatkan unsur Fakultas Hukum dan para mahasiswa dalam membantu dan mensukseskan pilwakot yang JURDIL dan LUBER.
Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang menyelenggaakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) bekerjasama dengan IKADIN JAwa Tengah, Kegiatan PKA ini berlangsung Mulai tanggal 24 juli – 15 Agustus 2020 di Gedung C3. Fakultas Hukum Kampus 1 Menoreh Tengah.
Kegiatan ini diselengarakanmerupakan bentuk bagian kerjasama Fak Hukum Unwahas dengan IKADIN Jateng yang rutin diselenggarakan setiap tahun. Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Dr. Mastur , SH, MH, dalam kegiatan kali ini di era Pandemi Covid 19 pelaksanaan dengan Protokol Kesehatan secara ketat , Peserta di cek suhu, Pakai masker, Cuci tangan pakai sabun dan jarak tempatnya duduk antara peserta selama kegiatan 1-2 meter. Kegaiatan PKA pada tahun 2020 diikuti oleh 46 peserta dengan nara sumber dari para Parktisi dan Akaemisi yang kompeten di bidang masing-masing sehingga .
BEM Fakultas Hukum UNWAHAS Semarang bekerjasama dg Perwakilan Komisi Yudisial Jateng dan DIY menyelenggarakan Pengabdian Pada Masyarakat dengan Tema Sadar Hukum bagi generasi Pennerus Bangsa yang diikuti oleh para Siswa siswa, para pemuda dan generasi milineal di kelurahan Patemon , Gunungpati Semarang. Kegiatan ini juga kerjasama dengan BEM UNDIP dan Karangtaruna Kel Patemon.
Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang dalam rangka menjalankan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Melaksanakan Pengabdian pada Masyarakat dalam bentuk kegiatan sosialisasi Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga pada Ibu-Ibu PKK se kelurahan Pakintelan Gunungpati,Semarang pada hari Jumat 24, Januari 2020 di Balai Kelurahan Pakintelan. Kegiatan pengabdian masyarkat tersebut menhadirkan Nara sumber dari Fakultas Hukum Dr, Mastur, SH, MH dan M arif Agung Nugroho, SH, MH dan diterima oleh Lurah Pakintelan Bapak Dody, SH dan diikuti oleh sekitar 75 Ibu-Ibu PKK sekelurahan Pakintelan. Menurut Dekan Fakultas Hukum yang sekaligus sebagai Narasumber kegiatan tersebut Pengabdian ini bertujuan untuk memberi pemahaman pada Ibu Ibu PKK tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga baik yang dilakukan Bapak, Ibu dan anak sehingga harapannya setelah paham akan terhindar dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Lurah Pakintelan Dody, SH dalam sambutannya menyatakan kegiatan pengabdian ini penting dan mengucapkan banyak terimakasih pada Tim Pengabdian Fak Hukum UNWAHAS agar masyarakat khususnya Ibu Ibu PKK sebagai bagian dalam Rumahtangga paham betul tentang bentuk bentuk KDRT dan proses pelaporan KDRT sehingga diharapakan di kelurahan Pakintelan tidak terjadi Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Mahasiswa Fakultastas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang mengadakan PKL atau Magang selama 1 Bulan Kegiatan PKL dilaksankan mulai Tanggal 2 – 31 Januari 2020. PKL atau Magang ini diwajibakan un tuk mahasiswa Fakultas Hukum UNWAHAS semester 7. Sebelum Penerjunan Pelaksanakan Magang Mahasiswa, mahasiswa sudah melaukan tahapan-tahapan seperti survey Lokasi dan Pembekalan PKL. Menurut Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, SH, MH kegiatan Magang ini merupakan bagian dari kurikulum yang wajib ditempuh seluruh mahasiswa. Tujuan kegiatan PKL ini dirasa sangat penting karena sebagai Latihan para mahasiswa untuk dapat mempraktekkan ilmunya selama ini di bangku kuliah yang kebanyakan banyak teorinya sehingga mahasiswa bisa langsung mempraktekkan di lapangan sehingga mahasiswa paham dan tahu bagaimana antara das sollen dan das sein. Kegiatan Magang ini juga bertujuan agar mahasiswa dilatih bersosilaisasi dengan masyarakat dan lokasi tempat mahasiswa magang. Kegiatan PKL pada semester VII Gasal 20192020 ini diikuti 75 mahasiswa dengan Lokasi Magang dari berbagai instanti baik Negeri maupun Swasta. Instasi temapat magang diantaranya di Pengadalan Agama, Pengadila PTUN, Komisi Yudisial, Ombudsman , Kemenkum HAM Jawa Tejangah, Dinas Tenaga Kerja, Kantor Notaris , Kantor Advokat , Instansi Kepolisian, Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah , Polres Brebes dll. Dalam kegiatan Magang ini nanti setiap lokasi magang mahasiswa akan di monitoring oleh Dosen sebagai Pembimbing dan mendapat penilaian dari atasan langsung di lokasi temapat Magang. ( Humas FH)
Pengurus DPM dan DPM Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Periode 2019 -2020 dilantik oleh Dekan Dr. Mastur, SH, MH pada hari Selasa, 14 Januari 2020 di ruang C3.04-C3.05 Gedung C Fakultas Hukum. Kegiatan Pelantikan Pengurus DPM dan BEM dilanjutkan Doa BersamaMujahadah Rutin Selapanan sekaligus Doa agar lancar dan sukses dalam menghadapi UAS semester Gasal 20192020 yang akan dimulai Hari Jumat 17 Januari 2020. Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum berpesan Bahwa Pasca Pelantikan DPM dan BEM Fakultas Hukum 2029-2020 diharapkan bisa mengemban amanah sebagai pengurus dan menjalankan program satu tahun kedepan dengan maksimal. Dekan juga berpesan agar Pengurus DPM dan BEM Fakultas Hukum baru dapat meningkatkan kegiatan dan prestasi kemahasiswaan baik akademik maupun non akademik dan menunjukkan eksistensi dan perannya DPM dan BEM Fakultas Hukum dikancah Universitas, Kota Semarang dan Jawa Tengah sehingga bisa membanggakan Alamamater. Dr. mastur juga menyampaikan banyak terimakasih kepada pengurus DPM dan BEM lama yang sudah menjalankan jalan organisasi Mahasiswa di tingkat Fakultas, dan bagi Pengurus baru diharapkan bisa menjalankan tugas mandat dari mahasiswa dengan sebaik-baiknya.
Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan BEA dan CUKAI Tanjung Mas menyelenggarakan Sosialisasi dengan tema &rsquo Kepabeanan dalam Ekport Import di Indonesia , bertempat di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Wahid Hasyim pada Senin, 16 Desember 2019.
Acara diikuti sekitar 150 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang. Sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut Heru Perwedi Sembiring, ST (Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi), Ade Novan Sagita, SE., SAP., MM. (Kepala Seksi Penyuluhan). Yang keduanya merupakan anggota yang bekerja di kantor Bea dan Cukai Tanjung Mas .
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum, Dr. Mastur menyampaikan bahwa Sosialisasi ini merupakan bagian dari pembelajaran yang harus didapatkan sebagai bahan perkuliahan mahasiswa, namun pada kesempatan ini dikemas secara berbeda, karena disampaiakan langsung oleh pakar dan ahlinya dibidang kepabeanan. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjalain silaturrahmi dan kerjasama antar kedua instansi baik didunia Pendidikan maupun dunia pekerjaan, sehingga acara ini memberikan manfaat bagi keduanya imbuhnya sekaligus membuka acara secara resmi.
Pada kesempatannya, Heru Perwedi Sembiring yang membawakan materi tentang Prosedur Pabean di Pelabuhan Laut, bahwa pada prinsipnya, seluruh barang impor adalah objek bea masuk, dengan daerah pabean wilayah Republik Indonesia meliputi darat, perairan dan ruang udara diatasnya, serta tempat-tempat tertentu di ZEE dan landas kontinen. Disebutkan pula pihak yang berkaitan dengan impor yaitu eksportirsellerpenjual, importir buyer pembeli, mediator (Broker), EMKL (Ekspedisi Muatan Laut), EMKU (Ekspedisi Muatan Kapal Udara), PPJK (Perusahaan Pengurusan Jasa Pepabeanan), Mengenai kewajiban pengangkutan ada dua syarat yang harus di penuhi 1.) Sebelum Kedatangan yaitu wajib menyerahkan RKSP dan Penyerahan Melalui PDEMPDManual 2.) Sebelum Pembongkaran yaitu wajib menyerahkan pemberitahuan Manifes dan penyerahan melalui PDE MPD Manual. Dijelaskan lagi menegenai proses Impor secara singkat barang datang- Bongkar- Timbun- PIB- Periksa- Keluar.
Sementara Ade Novan Sagita, yang memaparkan materi Kewenangan DJBC (Direktorat Jendral Bea dan Cukai) menyampaikan bahwa harus diakui Problem yang terjadi sekarang tentunya membuat kita prihatin dengan maraknya penyelundupan- penyelundupan secara illegal yang terjadi di negara kita. Dijelaskan mengenai Kewenangan DJBC, salah satunya melakukan pengawasan terhadap keluar masuknya barang dan orang di kawasan pabean, TPS, Tempat Penimbunan Berikat, pabrik BKC, namun masih banyak celah yang bisa di masuki oleh oknum- oknum yang ingin memperkaya dirinya bahkan perusahaan yang mereka pimpin salah satunya yaitu yang terjadi lewat jalur laut dan udara secara pengawasan agak sulit dilakukan karena keterbatasan personil anggota dan medanya sangat sulit, tandasya.
Sosialisasi yang dimoderatori oleh Pudjo Uomo, SH., MH. berjalan dengan sangat menarik dengan tingginya animo & antusias peserta sosisalisasi dalam mengikuti materi dan mengajukan beberapa pertanyaan saat sesi tanya jawab. Selain itu banyak dooprize yang dibagikan pihak kantor pelayanan bea dan cukai kepada mahasiswa yang dapat menjawab kuis berupa pertanyaan mengenai dunia bea dan cukai sehingga menambah antusiasme mahasiswa disela-sela menerima pemaparan materi.
Dalam rangka memberikan pembekalan pada para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang semester V, mengadakan kunjungan lapangan secara langsung pada hari Rabu, 12 Desember 2019 selama 1 hari . Kunjungan Lapangan ke Pengadilan Agama Semarang merupakan bagaian dari mata kuliah Hukum Acara Peradilan Agama, dimana mahasiswa dibekali ilmu secara teori juga praktek secara langsung dilapangan. Hal ini diharapakan para mahasiswa matang dan paham secara teori dan mengetahui secara langsung prakteknya di Pengadlan Agama. Dalam kunjungan kali ini didampingi Dosen Bapak Anas Sabani, MH yang sekaligus sebagai Dosen Pengampu mata kuliah. Menurut Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, SH, MH bahwa setiap mahasiswa Fakultas Hukum UNWAHAS dibekali ilmu secara teori dalam kelas juga studi dilapangan secara langsung sehingga mahasiswa mengetahui riil pelaksanaan dilapangan. Hal ini dilakukan juga untuk mata kuliah lain yang sebagaimana kurikulum yang berstandar KKNI. Sehingga mahasiswa paham dan mengerti antara das sollen dan das sein dalam penerapan hukum dimasyarakat.
Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Hari Sabtu 30 November 2019 menyelenggarakan Rapat Kerja Tahun 2019. Kegiatan Raker ini diikuti oleh Pimpinan Fakultas, Dosen dan Staf Tata Usaha. Agenda Raker dilaksanakan di luar Kampus dengan harapan lebih fokus dan konstrasi mengikuti Agenda Raker sekaligus mencari suasana baru agar lebih fresh dan menyegarkan. Menurut Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur, SH, MH, Agenda Raker pada tahun ini yaitu membahas tentang Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan tahun 2018 , menyusun Program Kegiatan untuk Tahun 2019 dan menyusun Rencana Strategis (Renstra) Fakultas Hukum untuk tahun 2020-2025 sebagai pelaksanaan visi misi Universitas dan Fakultas.
Hasil dari Raker Fakultas Hukum nantinya akan dibawa sebagai bahan untuk Raker Tingkat Yayasan dan Universitas Wahid Hasyim yang akan diselengarakan di Bandungan 3-4 Desember 2019 yang diikuti oleh Unsur Yayasan, Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas , Kepala Lembaga UPT dan para Kabag dilingkungan Universitas Wahid Hasyim Semarang.( Humas Fh)
Semarang, Rabu 20 November 2019, sebanyak 65 Mahasiswa program studi ilmu hukum semester V Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim mengikuti kunjungan studi ke PT. Victoria Care Indonesia. Kunjungan industri ini bertujuan untuk menunjang pengetahuan tentang Mata Kuliah Hukum Lingkungan mengenai kajian AMDAL, UKL-UPL , ijin lingkungan dan sistem pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
>Kunjungan dilakukan pada pada pagi hari dari kampus 1 Fakultas Hukum Unwahas Sampangan menuju Kawasan Industri Candi Blok 5A8 Ngaliyan menggunakan bus jemputan dari PT. Victoria Care Industri. Sesampainya di lokasi, para mahasiswa disambut oleh tim humas perusahaan dan langsung diarahkan mengikuti tour edukasi dengan melihat proses produksi berbagai produk kosmetik dari pra produksi sampai pengepakan. Mahasiswa diperkenalkan profil PT. Victoria care Industri dan produk-produk perawatan kulit, perawatan rambut, parfum dan lain-lain. Mahasiswa juga diperlihatkan proses pengolahan berbagai jenis limbah yang dihasilkan dari proses produksi, kajian AMDAL, UKL-UPL , ijin lingkungan dan sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Menurut Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, SH, MHKunjungan Industri para mahasiswa FH merupakan bagian materi Kuliah tatap muka di kelas, jadi selain perkuliah di kelas mahasiswa juga diajak secara langsung melihat secara praktik di lapangan. Mahasiswa diajak melihat secara langsung bagaimana Pengelolaan lingkungan, Limbah dan aturan yang belaku di Perusahaan. Hal ini merupakan salah bagaian dari mata kuliah Hukum Lingkungan. Setiap mahasiswa Fak Hukum Unwahas dalam mata kuliah tertentu dibekali pemahaman , pengetahuan secara teori didalam kelas juga di bekali materi materi secara praktik di lapangan, salah satunya dengan kunjungan ke Instansi instansi terkait.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan Tanya jawab dengan Direktur PT Victoria care Indonesia Rosyid Sujono. Mahasiswa antusias dalam mengikuti sesi ini. Diskusi di awali dengan pertanyaan dari mahasiswa mengenai ijin lingkungan dan pengolahan limbah yang dilakukan di perusahaan PT Victoria care Indonesia.
Rosyid sujana menanggapi bahwa PT Victoria care Indonesia berkomitmen untuk menjaga lingkungan dalam kegiatan produksinya, termasuk dalam pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), perusahaan bekerjasama dengan pihak lain untuk mengolah limbah tersebut sehingga dapat dinetralisir. Kegiatan produksi selalu diawasi oleh dinas terkait, misalnya pelaksanaan inspeksi mendadak dari dinas lingkungan hidup, Badan POM dan dari Pemerintah Daerah. Oleh karena itu PT Victoria Care Indonesia menjamin bahwa produk dari perusahaan ini mengandung bahan-bahan yang halal.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan Tanya jawab dengan Direktur PT Victoria care Indonesia Rosyid Sujono. Mahasiswa antusias dalam mengikuti sesi ini. Diskusi di awali dengan pertanyaan dari mahasiswa mengenai ijin lingkungan dan pengolahan limbah yang dilakukan di perusahaan PT Victoria care Indonesia.
Rosyid sujana menanggapi bahwa PT Victoria care Indonesia berkomitmen untuk menjaga lingkungan dalam kegiatan produksinya, termasuk dalam pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), perusahaan bekerjasama dengan pihak lain untuk mengolah limbah tersebut sehingga dapat dinetralisir. Kegiatan produksi selalu diawasi oleh dinas terkait, misalnya pelaksanaan inspeksi mendadak dari dinas lingkungan hidup, Badan POM dan dari Pemerintah Daerah. Oleh karena itu PT Victoria Care Indonesia menjamin bahwa produk dari perusahaan ini mengandung bahan-bahan yang halal.
> Acara kunjungan ditutup dengan sambutan penutup oleh Anas Sa&rsquo bani., S.H.I., MH selaku Dosen Pendamping sekaligus Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Unwahas. Anas menyatakan bahw mata kuliah hukum lingkungan memerlukan adanya kolaborasi dari akademisi dan praktisi dunia industri guna pengembangan ilmu pengetahuan dan juga sebagai bagian dari tri dharma perguruan tinggi.