Penutupan Pendidikan Kemahiran Advokat dilaksankan pada Jumat, 23 Agustus 2019 yang telah berlangsung sejak 26 Juli 2019 yang diikuti 74 peserta dari berbagai daerah. Penutupan dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, SH, MH, yang dihadiri Ketua, sekretaris Ikadin Jateng, Panitia dan seluruh Peserta. Tahap berikutnya setelah PKA adalah mengikuti Ujian yang diselenggarakan Ikadin Pusat.

Fakultas Hukum UNWAHAS mengikuti pertemuan Nasional Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia di Batam , Pertemuan rutin tahunan sekaligus Raker yang diikuti Dekan PTS seluruh Indonesia selama 3 hari dimulai 13-15 Agustus . Disamping Raker para pimpinan APPTHI juga dilaksanakan seminar Nasional Segoe UI, ,Dalam seminar nasional tersebut menghadirkan tiga orang narasumber yang sangat berkompeten dibidangnya yakni, Ketua Dewan Eksekutif BAN PT, Prof. T Basaruddin, Ph.D, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M dan Ketua PERADI, Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H.

Sabtu 3 Agustus 2019 Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim melakukan pengabdian masyarakat di SMK Syubbanul Wathon pondok Pesantren, Asrama Perguruan Islam Tegal Rejo Magelang berupa penyuluhan hukum tentang Sosialisasi Undang  Undang Narkoba bagi Generasi Milinial.            
Kepala Sekolah SMK Syubbanul Wathon Eko Mawardi S.pd., M.Si mendampingi langsung penyuluhan tersebut dan memberikan sambutan. Dalam Sambutannya Eko Mawardi memberikan ucapan terima kasih kepada team Fak Hukum Unwahas yang memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba yang tentunya sangat bermanfaat bagi siswa SMK Syubbanul Wathon.            
Team Fakultas Hukum di pimpin langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Dr Mastur SH, MH, di dampingi oleh Wakil Dekan Dr H Shidqon Prabowo SH MH, beserta anggota team penyuluhan Dosen Fakultas hukum Dr Parmin SH MHum, Dr H Endar Susilo SH MH, Dr Bahrul SH MH, Antok Kustanto SH MH, Yurida Zakky Umami SH MH,M Arif Agung Nugroho SH MH.            
Dewasa ini penyebaran narkoba dan sejenisnya masuk merusak generasi muda bangsa kita dengan berbagai macam cara dan berbagai modus sehingga hal ini harus kita antisipasi bersama, salah satu kegiatan pengabdian masyarakat yang di lakukan oleh Unwahas di harapkan masyarakat khususnya generasi muda bangsa ini dapat mengetahui bahaya  bahaya besar yang mengancam kehidupan dan depan Bangsa Indonesia sehingga sedini mungkin kita harus bisa memberikan pendidikan dan pengetahuan kepada mereka tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Penyuluhan hukum di akhiri dengan penyerahan cinderamata mata dari Fakultan hukum yang langsung di serahkan oleh Dekan Fakultas Hukum kepada perwakilan SMK Syubbanul Wathon. (humas FH)

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang, pada hari Jumat 2, Agustus 2019, melakukan studi Banding Ke Fak Hukum UII yang memilki Progdi S1-S3 dan merupakan Universitas Swasta Tertua di Indonesia. Kunjungan studi Banding diikuti oleh Pimpinan Fakultas Hukum mulai Dekan, Wakil Dekan, Pengelola jurnal, BKLH dan Staf. Menurut Dekan FH, Dr Mastur SH, MH, Kunjungan ini bertujuan untuk belajar menimba pengalaman pada FH UII yang sudah berdiri lama dan memiliki Progdi S1-S3 yang bayak diminati masyarakat luas. Studi Banding ini bertujuan belajar pengelolaan prodi, pengelolaan jurnal terindek sinta, Strategi Perimaan Mahasiswa Baru, dan BKLH. Rombongan FH Unwahas diterima oleh Wakil Dekan 1, 2,3, Kaprodi, Pengelola jurnal dan staff. Dalam kunjungan tersebut antara peserta melakukan diskusi , saling share pengalaman masing-masing prodi yang bisa bermanfaat bagi pengembangan Prodi dan Fakultas. Kunjungan diakhiri dengan tukar menukar cenderamata.

Fakultas Hukum (FH) Universitas Wahid Hasyim Semarang (Unwahas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah selenggarakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) angkatan V. Menariknya dalam acara itu terjadi kenaikan jumlah peserta dibanding angkatan IV, karena ditahun ini mencapai 69 peserta, yang berasal dari beragam profesi, mulai pensiunan polisi, jaksa, mahasiswa ilmu hukum Semester Akhir dan sudah lulus mata kuliah hukum acara, swasta dan alumnus dari sejumlah perguruan tinggi di Jawa Tengah.        
Kegiatan PKA tersebut sendiri akan berlangsung dari 26 Juli hingga 16 Agustus 2019, mulai Jam 08.00  17.00 WIB dengan para pengajar juga beragam mulai unsur advokat senior, hakim, Jaksa, praktisi hukum, dosen, psikolog dan Pengurus IKADIN Pusat dan Daerah.          
Dalam acara pembuakaan PKA V, Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr Mastur, SH, MH menyebutkan, PKA Ikadin angkatan V ini tidak hanya diikuti oleh sarjana hukum namun diikuti juga Magister dan Doktor Ilmu Hukum yang akan menekuni profesi Advokat, juga diikuti para mahasisawa Ilmu Hukum semester akhir atau yang sudah lulus Hukum Acara. Dr. Mastur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) diharapkan peserta memiliki berbagai pengetahuan dan keterampilan keahlian hukum sehingga menjadi Advokat yang professional dan selalu menjunjung tinggi kode Etik Advokat ketika nanti sudah membuka kantor sendiri.          
Ketua Ikadin Jateng, HM Rangkei Margana, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan seorang sarjana hukum sebelum menjadi advokat harus melalui seleksi yang sangat ketat. Sehingga ketika nantinya lulus bisa menjadi advokat profesional dan handal. Untuk itulah, lanjutnya, di Ikadin sudah tidak ada lagi materi pengetahuan dan teori tentang hukum. Karena pengetahuan dan teori sudah disampaikan dalam pendidikan formal di fakultas hukum. Sehingga tinggal bagaimana praktik kerja seorang advokat, kata Rangkei, didampingi Ketua Ikadin Semarang, Mahmud Valla dan anggotanya Dian Setyo Nugroho. Dikatakannya, dalam PKA Ikadin akan dikedepankan kemampuan dan kemahiran penanganan perkara. Sehingga kedepan pendidikan kode etik akan dilakukan secara terpisah.        
Menurutnya, kode etik profesi harus benar-benar dipahami dan dikuasai calon advokat sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dapat dilakukan dengan profesional.        
Sekretaris Ikadin Jateng, Dr Muhammad Rofian, SH, MH, CLA menyebutkan, antusiasme peserta dalam PKA Ikadin angkatan V cukup tinggi. Terbukti pendaftaran belum ada dua bulan dibuka sudah ada 69 peserta yang ikut PKA, sedangkan angkatan IV hanya sekitar 50an peserta. Pihaknya juga memastikan akan memberikan rekomendasi kantor advokat yang jadi tempat magang sebelum penyumpahan kepada para peserta yang membutuhkan, dengan demikian diharapkan calon advokat tersebut nantinya lebih mudah menggali dan mempraktekkan ilmunya dilapangan sebelum dilantik. PKA ini sebagai tahap awal untuk menjadi seorang advokat. Karena masih banyak tahapan yang harus dilakukan sebelum diangkat dan disumpah menjadi advokat seperti mengikuti ujian advokat dan melakukan magang 2 tahun di kantor advokat, sebutnya.