Semarang, 17 Januari 2022   FAKULTAS HUKUM KERJASAMA DENGAN SEKOLAH TRAINER DAN MOTIVATOR INDONESIA SELENGGARAKAN PELATIHAN DAN SERTFIKASI PUBLIC SPEAKING   Fakultas Hukum Universitas Wahaid Hasyim Semarang bekerjasama dengan Sekolah Trainer dan Motivator Indonesia ( STMI) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Public Speaking (C.PS) pada hari Sabtu  Minggu , 15-16 Januari 2022 bertempat di Ruang B3.01 Kampus I Menoreh Tegah, Sampangan Semarang.   Kegiatan dan Sertifikasi Public Speaking (C.PS) ini di ikuti oleh 80 peserta mahasiswa Fakultas Hukum khususnya semester akhir dan yang akan lulus untuk wisuda periode April 2022. Pelatihan dan sertifikasi mendatangkan Narsum yang kompeten dari STMI diantaranya Supriyadi Trisno Saputro, SE, CMMI, CNHRP,C.PS, C.FH, C.TLC, C.TSSA. yang kompeten dalam public speaking dan menjadi traniner dan motivator yang berpengalaman.Sebelum kegiatan diadakan penandatanganan Kerjasama antara Fakultas Hukum dengan STMI   Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Dr. Mastur, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan yang bertujuan untuk membekali mahasiswa khususnya yang akan lulus agar bisa secara teori dan praktik yang benar berbicara di muka umum yang akan berguna setelah terjun dimasyarakat. Kegiatan ini juga merupakan implementasi kurikulum berbasis KKNI ( kerangka kualifikasi Nasional Indonesia) dan sebagai pelengkap untuk SKPI ( Surat Keterangan Pendamping Ijazah) . Pelatihan dan sertifikasi ini yang lulus akan mendapat gelar non akademik dan menyandang gelar C.PS (Certified Public Speaker).

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim bersama Bawaslu Kota Semarang dipenghujung akhir tahun 2021 menggelar Webinar padaSenin (27122021).   Webinar yang diikuti 222 peserta ini, menghadirkan narasumber dari 3 instansi, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Brebes Dedy Muchti Nugroho, akademisi Fakultas Hukum Unwahas Dr. Mursito, S.H., M.H. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota SemarangNaya Amin Zaini, moderator dosen FH Unwahas Dr. Hetiyasari, S.H, M.Kn.

FakultasHukumUniversitas Wahid Hasyim Semarang belum lama ini melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di Gedung Graha Idola Kudus.  
Mitra pengabdian masyarakat kali ini adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Cabang Kudus.   Hadir pada kesempatan tersebut Ketua APINDO beserta anggota dan pengurus dan juga dihadiri oleh Dekan FHUnwahasMastur Wasis.  
Ketua Penjamin Mutu FakultasHukumUnwahas Arum Widiastuti Selasa (14122021), menjelaskan bahwa pengabdian masyarakat ini dilaksanalan setiap 3 bulan sekali sebagai pemenuhan tri darma perguruan tinggi dengan melibatkan mahasiswa.  
Kegiatan pengabdian masyarakat dengan narasumber Noor Hadi dan Aris Suliyono.   Narasumber menjelaskan, amar putusan MK terhadap UU Cipta kerja yaitu memerintahkan kepada para pembentuk Undang Undang melakukan perbaikan dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak putusan tersebut.   Apabila dalam tenggat waktu tersebut para pembentuk undang-undang tidak melakukan perbaikan, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional secara permanen.  
Apabila dalam tenggat waktu 2 tahun pembentuk UU tidak dapat menyelesaikan perbaikan (UU Cipta Kerja), UU atau pasal-pasal atau materi muatan UU yang telah dicabut atau diubah oleh UU Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali.  
Implikasi dari putusan MK ini tentunya akan memperikan dampak negatif pada dunia usaha yang membutuhkan kepastian hukum dalam berusaha seperti masalah perijinan dan upah pekerja.

Dalam rangka menindaklanjuti program MBKM dan pelaksanaan KKN Tematik, Fakultas Hukum Unwahas gandeng Kelurahan Nongkosawit Gunungpati Semarang. Kerjasama tersebut di teken langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unwahas yakni Dr. Mastur, S.H., M.H. dan Kepala Desa setempat.   Program KKN Tematik direncanakan akan berlangsung selama 6 bulan penuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unwahas di desa tersebut.

Dalam rangka menindaklanjuti program MBKM dan pelaksanaan KKN Tematik, Fakultas Hukum Unwahas gandeng Kelurahan Kepuh Limpung Batang. Kerjasama tersebut di teken langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unwahas yakni Dr. Mastur, S.H., M.H. dan Kepala Desa setempat. ,Program KKN Tematik direncanakan akan berlangsung selama 6 bulan penuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unwahas di desa tersebut.

Dalam rangka menindaklanjuti program MBKM dan pelaksanaan KKN Tematik, Fakultas Hukum Unwahas gandeng Kelurahan Tambakroto Sayung Demak. Kerjasama tersebut di teken langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unwahas yakni Dr. Mastur, S.H., M.H. dan Kepala Desa setempat. ,Program KKN Tematik direncanakan akan berlangsung selama 6 bulan penuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unwahas di desa tersebut.

Dalam rangka perluas kerjasama Tri Dharma Perguruan tinggi progam studi Ilmu Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang gandeng Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Batang.     Perjanjian kerjasama ini juga sebagai bentuk tindak lanjut implementasi kurikulum merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) Selasa 16 November 2021.  
Acara diselenggarakan di aula Gedung Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Jl. Tentara pelajar No. 9 Kadilangu Kabupaten Batang, Selasa (16112021).    
Dalam kunjunganya, Dekan Fakultas Hukum Unwahas Mastur beserta rombongan yaitu Wakil Dekan, Kaprodi dan Dosen.  
Mastur menjelaskan, bahwa Fakultas Hukum pada tahun ini mendapatkan hibah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kemendikbud.    
Dalam program ini, FH Unwahas mengajukan program pertukaran pelajar, magang, dan KKN Tematik.   Nantinya mahasiswa fakultas hukum dapat menimba ilmu praktik secara langsung yang berhubungan dengan tugas dan wewenang Bawaslu. Selain itu, juga terkait rekognisi mata kuliah yang bisa dilakukan oleh pihak fakultas, ujarnya   Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur mengungkapkan, pihaknyamenyambut baik kedatangan dari pihak akademisi dari Unwahas.  
Tentu kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna menyampaiakan pemahaman kepada masyarakat untuk mengetahui tugas dan wewenang dari Bawaslu, katanya.  
Disebutkannya, biasanya mahasiswa magang selama 2-3 bulan ini, namun kini hingga 6 bulan. Tentu hal ini para mahasiswa akan bisa lebih mengetahui secara lengkap.  
Ini merupakan tujuan kami bagi pemilih pemula dalam kontestasi demokrasi yang diselenggaran, kata Mahbrur.

1 Oktober 2021 bertempat di Gedung Dekanat Lt6 diterjunkan mahasiswa Fakultas Hukum UNWAHAS yang akan Praktek Kerja Lapangan (PKL) oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, SH, MH. Penerjunan mmahasiswa PKL kali ini dilakukan dengan Luring dan daring melalui zoom meeting. Ketua PKL M Arif Agung Nugroho, SH, MH dalam sambutannya menyampiakan bahwa kegiatan PKL kali ini diikuti oleh 199 mahasiswa yang tempat magangnya tersebar diseluruh Tawa Tengah dan berbagai instansi pememerintah dan swasta. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang merupakan bagaian dari kurikulum di Fakultas Hukum UNWAHAS dengan tujuan mahasiswa diaharapkan mengimplementasikan teori-teori yang diperoleh selama kuliah dan dipraktekkan dalam dunia kerja sehingga mahasiswa memahami dan menguasasi antara teori dan praktek sehingga lulusan fakultas hukum UNWAHAS memeliki kemampuan hard skill dan soft skill.    
Dalam sambutan sekaligus menerjunkan secara simbolis mahasiswa peserta PKL Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim semarang Dr. Mastur, SH, MH berpesan agar mengikuti kegiatan PKL dengan baik dan jaga nama baik Fakultas Hukum dan tunjukkan bahwa mahasiswa peserta PKL dari Fakultas Hukum Unwahas memiliki keunggulan dan kemampuan yang baik secara hard skill dan soft skill sehingga saat magang sudah berjalan dengan baik. Dekan Fakultas Hukum juga menyampaikan bahwa kegiatan magang ini dilakukan selama 1 bulan namun untuk selanjutnya magang diberbagai instansi dilakukan selama 1 semester full dengan diberlakukannya Merdeka Belajar Kampus Merdeka(MBKM), sehingga mahasiswa selama 1 semester belajar diluar kampus dan kegiatan tersebut diakui 20 sks.    
Penerjunan secara luring di Gd Dekanat Lt juga dihadiri, Wakil Dekan Dr. M Shidqon Prabowo, SH, MH, Kaprodi , Panitia, DPL dan perwakilan peserta PKL untuk penerjunan simbolis.

Semarang, Jumat 24 Sepetember 2021, Kemenkum HAM Jawa Tengah dengan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim menjalin Kerjasama dengan ditandantangani MoU dan PKS yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum HAM Bapak Yuspahrudin, SH, MH , Rekktor Unwahas Prof Dr Mudzakkir Ali, MA dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, SH, MH. Penandatanganan Mou dan MoA dilakukan di Gedung Dekanat Lt 6 Kampus I Menoreh.