Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Hukum Unwahas, M. Shidqon Prabowo mengatakan teknologi berdampak besar pada kebijakan bidang ekonomi dan bisnis pasar.

Menurutnya, mahasiswa perlu dibekali keterampilan analisa menangani isu hukum yang berkaitan dengan dunia ekonomi dan bisnis. 

“Penerapan metode pembelajaran yang bersifat aplikatif dan studi kasus dianggap penting,” kata Shidqon, Rabu (24/1/2024).

Untuk mencapai titik itu, pihaknya bakal menyesuaikan bobot mata kuliah dengan kurikulum yang mencakup isu-isu terkini dalam hukum ekonomi dan bisnis. 

Shidqon juga tengah mempertimbangkan pengembangan mata kuliah baru yang berfokus pada regulasi teknologi, hukum persaingan dan etika bisnis. 

“Rekomendasi untuk mengenalkan metode pembelajaran inovatif, seperti simulasi kasus dan magang industri,”

“Sekaligus juga memiliki keterampilan praktis yang diperlukan dalam profesi hukum ekonomi dan bisnis dengan penerapan metode pembelajaran terbarukan.” paparnya.

Dengan kolaborasi pihak eksternal dan pengenalan metode pembelajaran inovatif ini, Shidqon yakin lulusan Unwahas mampu menjawab tantangan industri.

“Untuk menjalin kemitraan dengan praktisi hukum ekonomi dan bisnis serta institusi terkait. Kita juga memastikan bahwa kurikulum mencerminkan kebutuhan dunia industri,” jelasnya.

Sebagai informasi, Magister Hukum Unwahas terdapat 3 konsentrasi keilmuan yakni, Perdata (Ekonomi dan Bisnis), Pidana dan HTN/HAN. (*)

orientasi keaswajaan yang dilaksanakan dengan narasumber direktur aswaja centre ma’as shobirin menyampaikan bahwa inilah yang memberikan nilai kehidupan dalam garis perjuangan NU di lingkungan Pertama, memelihara, melestarikan, dan mengamalkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Ini saja bukan hal yang remeh. 

Para ulama NU dan pengikutnya ingin menampilkan wajah Islam sebagaimana yang pernah dibawakan oleh Nabi Agung Muhammad, yang tidak hanya adil dan menyelamatkan bagi umat Islam tetapi juga rahmat bagi penghuni dunia seisinya. Papar maas

Kedua, menciptakan kemaslahatan masyarakat. Cita-cita ini tidak lain sebagai pengejawantahan dari tolok ukur manusia yang baik dalam alam pikir umat Islam, yaitu mereka yang menebarkan kebaikan dan nilai manfaat di muka bumi.

Ketiga, terlibat dalam upaya untuk kemajuan bangsa Indonesia. Ini merupakan bentuk tanggungjawab sebagai bagian dari bangsa Indonesia, rumah besar tempat kita lahir, tumbuh, dan berkembang.
Keempat, menjunjung tinggi martabat manusia. Tuhan menciptakan manusia sebagai sebaik-baiknya ciptaan. Manusia yang mengabaikan hal ini akan terjatuh pada seburuk-buruknya manusia, karena melawan kehendak Tuhan dengan merendahkan martabat kemanusiaan. Dengan indikator nilai tawasuth, tawazun, tasamuh, I’tidal. Pungkas ma’as.

Program Studi Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim mulai menggelar kuliah umum perdana di Ruang Rapat lantai 6 Gedung Dekanat kampus. Agenda ini dilaksanakan untuk membuka rangkaian kegiatan perkuliahan di semester genap 2023/2024.

Kaprodi Magister Hukum Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH mengukapkan, ada dua materi yang diajarkan dalam kuliah umum kali ini. Yakni Arah Baru Pendidikan Hukum Indonesia (Suatu telaah Hukum Progresif) dan orientasi keaswajaan.

“Setelah menerima masukan dari stakeholder di Magister Hukum Unwahas terdapat tiga konsentrasi keilmuan yaitu Perdata, Pidana, HTN/HAN.  Tentunya melihat pangsa agar lulusan Magister Hukum Unwahas sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya, Senin (4/3/24).

Sementara itu, Kaprodi Magister Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) sekaligus narasumber, Dr. Faisal, SH., MH menyampaikan bahwa arah pendidikan hukum di Indonesia terhadap pengembangan dan evolusi arah hukum di Indonesia dapat dilihat dalam konteks telaah hukum progresif. Menurutnya, konsep itu mencakup interpretasi hukum yang berorientasi pada pemenuhan keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan transformasi sosial secara positif.

“Hal ini berbeda dengan pendekatan formalis atau tradisional yang lebih menekankan pada teks hukum secara harfiah. Telaah hukum progresif mencakup kerangka pemikiran yang lebih luas dalam mengembangkan hukum dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan transformasi sosial positif,” jelasnya.

Ia menambahkan, hukum progresif di Indonesia telah memainkan peran penting dalam memperluas perlindungan hak-hak individu, memperjuangkan keadilan sosial. Kemudian meningkatkan akses terhadap keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Meskipun ada kemajuan yang signifikan, tantangan-tantangan seperti korupsi, ketimpangan sosial, dan resistensi terhadap perubahan masih menjadi halangan bagi implementasi hukum progresif.

“Namun demikian, kesadaran akan pentingnya memperjuangkan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan terus tumbuh di kalangan pemangku kepentingan dan masyarakat umum,” ungkapnya yang juga Staf Khusus Komisi Yudisial tersebut.

Di sisi lain, Direktur Aswaja Centre sekaligus narasumber, Ma’as Shobirin menjelaskan materi orientasi keaswajaan memberikan nilai kehidupan dalam garis perjuangan NU. Salah satunya, dapat memelihara, melestarikan, dan mengamalkan ajaran Islam ahlussunnah wal jama’ah.

“Ini saja bukan hal yang remeh. Para ulama NU dan pengikutnya ingin menampilkan wajah Islam sebagaimana yang pernah dibawakan oleh Nabi Agung Muhammad. Yang tidak hanya adil dan menyelamatkan bagi umat Islam tetapi juga rahmat bagi penghuni dunia seisinya,” terangnya.

Tindak Pidana Perdagangan Orang Meningkat Di Indonesia, Fakultas Hukum Unwahas Gelar Penandatangan Mou Dan Kuliah Umum
Jum’at, 1 Maret 2024, telah dilaksanakan perkuliahan umum dan penandatangan MOU antara Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Bertempat di Kampus 2 kampus Universitas Wahid Hasyim jl. Raya Gunungpati No.KM.15, Nongkosawit, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang. Acara ini bertujuan untuk lebih memahamkan mahasiswa ternyata masih banyak tindak pidana perdagangan orang di indonesia. Acara dimulai dengan penandatanganan MOU antara Universitas Wahid Hasyim dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IKPI) dan dilanjutkan Penandatangan Perjanjian kerjasama antara Fakultas Hukum (FH UNWAHAS) dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IKPI), dan ditutup Penandatangan Perjanjian kerjasama Prodi Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB UNWAHAS)

Dekan Fakultas Hukum UNWAHAS Dr. Mastur, SH., MH menyampaikan bahwa rangkaian acara ini merupakan bagian dari fasilitasi mahasiswa untuk mendapatkan kuliah dari pakar yang akan disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa tengah. Melaporkan kegiatan ini dihadiri sekitar 150 mahasiswa yang terbagung dalam kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tahun akademik genap 2023/2024 yang mayoritas adalah berprofesi sebagai konsultan pajak yang tersebar di seluruh wilayah indonesia. Program RPL ini sebagai gambaran bahwa pendidikan kuliah memiliki syarat dua (2) tahun dengan pengaman kerja dengan masa studi bisa ditempuh minimal satu (1) tahun, ini merupakan bentuk apresiasi profesi yang diakui dalam bidang pendidikan. Selain itu Fakultas hukum UNWAHAS juga bekerjasama dengan Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) untuk tempat melanjutkan pendidikan yang profesi advokad. Imbuh mastur

Membuka acara
Rektor Universitas Wahid Hasyim Bapak. Prof. Dr. Mudzakkir Ali, MA yang membuka acara pada kesempatan ini, menyampaikan ada 25 Prodi terbaru (PPG, MH, MM, MIP) terdapat 9 Fakultas di lingkungan Universitas Wahid Hasyim yang terbagi di kampus 1 berada di sampangan semarang dengan luas 2 Ha dan kampus 2 berada di gunungpati semarang dengan luas 25 Ha ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri dengan bergabungnya mahasiswa baru Fakultas Hukum jalur RPL ini, menjadi semangat tersendiri khususnya para konsultan pajak ini yang nantinya juga akan bergelar Sarjanan Hukum. Sesuai dengan target UNWAHAS yang unggul di tingkat nasional dan internasional. Lanjut Mudzakkir

Dengan Ini Maka IKPI tidak salah jika anggotanya bergabung di UNWAHAS karena kami sudah menerapkan nilai ASWAJA seperti Universal, Moderat, Toleransi, karena di UNWAHAS menjadi perguruan tinggi terbanyak dengan mahasiswa asing di Jawa Tengah. sampai sekarang terdapat 14 Negara sudah berkuliah disini dengan berbagai latar belakang agama dan kepercayaan. itulah kenapa nilai Unity and Diversity atau persatuan dalam keberagaman bagi Indonesia menjadi salah satu prinsip penerapan nilai ASWAJA di UNWAHAS. Tandas Mudzakkir

Dr. Ruston Tambunan, Ak, CA, S.H.M.S.i, M.Int. Tax selaku ketua umum Ikatan Konsultas Pajak Indonesia (IKPI) menyampaikan harapan besar setalah adanya MOU dan Penandatanganan Perjanjian Kerajasama ini bahwa tidak hanya selesai pada kegiatan kali ini namun wujud implementasi yang dihasilkan mewujudkan Tridharma perguruan tinggi dengan sam-sama berpartisipasi dalam bidang pendidikan, penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Lebih lanjut sampai sekarang lebih dari 50 perguruan tinggi sudah melakukan kerjasama untuk implementasi tri dharma perguruan tinggi.

Selanjutnya sampai sekarang IKPI memiliki 42 cabang di Indonesia juga memeliki dengan jumlah anggota 6.934 Orang dengan anggota tetap 5.735 orang dengan anggota terbatas 1.199 orang yang dalam kepengurusan organisasi terbagi berbagai departemen seperti pendidikan, sosial & pengabdian masyarkat, keanggotaan & pembinaan dan lain-lain dengan gambaran program kerja eksternal Memelihara dan memupuk hubungan serta
kerjasama yang baik dengan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat luas lalu Meningkatkan Kerjasama dengan Kampus-2 atau Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta dalam
penyelenggaraan Pendidikan & Pelatihan, diantaranya Kerjasama penyelenggaraan Kursus Brevet Pajak, Kursus Ahli Kepabeanan, Program Magang, penelitian dan pengkajian dibidang perpajakan, Guest Lecture, Seminar dan Workshop, dll. Pungkas Ruston

Acara inti kuliah umum dengan narasumber yang dihadirkan yaitu kakanwil kemenkumham Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili bagian imigrasi Imam Syafrizal menyebutkan kebijakan Kemenkumham Berkomitmen Penuh dan Memiliki Tugas Untuk Memberikan Kemudahan Layanan dan Perlindungan Hukum Kepada WNI Terhadap Tindak Pidana Orang Melalui Pemberlakukan Kebijakan dan Kerjasama Dengan Instansi Pemerintah Terkait.

Ada banyak faktor penyebab TPPO seperti Kemiskinan, pedndidikan rendah, lapangan kerja terbatas, buadaya: kawin muda. Kemudian Kolaborasi dan Koordinasi Kemenkumham Dengan Instansi Terkait Dalam Upaya Pencegahan TPPO Kerjasama dan Koordinasi dengan BP2MI / BP3MI Interkoneksi Data antara SIMKIM dengan SISKOP2MI, Anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Tingkat Pusat dan Tingkat Daerah, Koordinasi dengan Lembaga keimigrasian di luar negeri dalam kerangka pengawasan keimigrasian bagi WNI di luar negeri, Pembentukan Desa Sadar Hukum dan Desa Binaan Imigrasi sebagai Upaya memperpendek dan mempermudah jalur informasi/ Komunikasi penyebar luasan informasi Hukum dan HAM di masyarakat. Ungkap Imam

Kemudian untuk memberikan informasi dan/atau melaporkan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada penegak hukum atau pihak yang berwajib, membantu upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, memberikan bantuan baik moril maupun materiil bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau melakukan pendampingan dan/atau bantuan hukum bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dilanjutkan oleh R. Danang Agung Nugroho sebagai bagian penyuluh Hukum Madya bahwa Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia dan juga Tindakan keji yang melanggar harkat dan martabat manusia juga Tindakan-tindakan tersebut mengancam keselamatan dan keamanan seorang manusia Perbudakan adalah kondisi seseorang di bawah kepemilikan orang lain sehingga orang tersebut tidak mampu menolak suatu pekerjaan yang secara melawan hukum diperintahkan oleh orang lain itu kepadanya, walaupun orang tersebut tidak menghendakinya.

Kemudian jaminan perlindungan hak asasi manusia Pasal 28B ayat (2) UUD NRI 1945 Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, Pasal 28D ayat (2) UUD NRI 1945 Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, Pasal 28G ayat (1) UUD NRI 1945 Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi, Pasal 28G ayat (2) UUD NRI 1945 Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain. Ungkap danang mengakhiri presentasi. (TIM FH)

UNWAHAS – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang melalui Fakultas Hukum menggelar kegiatan pelatihan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) hasil kerjasama dengan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Wilayah Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kampus 1 Lantai 6 Gedung Dekanat Unwahas Sampangan pada jumat (2/2) pagi, dengan dihadiri oleh  Dr. H. Aan Tawli,S.H.,M.H Ketua Ikadin Jawa Tengah, Dr. H. Mastur,S.H,M.,M.H, Dekan Fakultas Hukum beserta civitas academika Fakultas Hukum Unwahas.
Dr. H. Mursito,S.H.,M.H. selaku ketua panitia acara menyebut kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin tahunan “ini merupakan acara ke-9 yang mana setiap tahun kita laksanakan, acara ini seharusnya kami lakukan dibulan Desembar tapi karena ada satu lain hal akhirnya dilaksanakan di Februari ini” ungkapnya. Dr. Mursito menyebut lebih dari 30 peserta pelatihan advokat telah mendaftar dan akan mengikuti pelatihan baik secara langsung maupun secara daring. Panitia telah mempersiapkan secara khusus materi pelatihan beserta narasumber yang akan memberikan materi berupa hard copy maupun soft copy. “jadi untuk peserta yang hadir bisa langsung menerima dokumen, sehingga mendapatkan lebih keuntungannya” pungkasnya.
Sementara itu Dr. H. Aan Tanwil, S.H.,MH selaku Ketua Ikadin Jawa Tengah dalam sambutanya menyebutkan, saat ini peserta sudah sangat tepat memilih Unwahas dan Ikadin dalam mencari pelatihan Advokat “Ikadin merupakan organisasi yang digawangi oleh salah satu tokoh besar dalam perjalanan Indonesia, sedangkan Unwahas merupakan kampus Aswaja yang akan memberikan nilai lebih bagi calon Advokat” ungkapnya. Menurutnya Advokat juga harus diimbangi nilai agama yang baik karena sangat penting dalam penjuru Indonesia sebagai wadah dunia dan akhirat
Dr. H. Mastur, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum secara resmi membuka acara tersebut, Ia turut menjelaskan jika kegiatan pelatihan semacam ini dapat direncanakan untuk dilakukan dua kali dalam setahun melihat antusias peserta yang sangat baik “pelatihan Advokat ini dapat dikembangkan dengan pelatihan kemahiran yang lain sehingga dapat juga kami laksanakan setahun dua kali” ungkapnya. Dalam sambutanya Dr. Mastur berharap setelah lulus dalam pelatihan tersebut peserta dapat menjadi Advokat yang berintegritas dan memiliki nilai Aswaja yang baik. (DNY)

UNWAHAS – Rangkaian dies natalis Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang ke-23 masih terus berjalan. Setelah melaksanakan karnaval budaya, Unwahas menggelar Orasi Kebangsaan dengan menggandeng Ulama ternama Indonesia Gus Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab dikenal dengan panggilan Gus Miftah pada Kamis (24/8) siang. Kegiatan yang dilaksanakan di Kampus II Unwahas Gunungpati diikuti lebih dari 1.500 peserta yang terdiri dari civitas academica, mahasiswa serta masyarakat umum.

Orasi Kebangsaan yang memiliki arti Obrolan Rasional Aktual Spritual Intelektual Kebangsaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman pencegahan terjadinya aliran radikalisme dikalangan pelajar serta sekaligus memantapkan nilai ideologi Pancasila. Rektor Unwahas Prof. Dr. KH. Mudzakkir Ali, MA menyebutkan jika Unwahas sebagai kampus toleran yang menjunjung nilai Pancasila dan Ahlussunnah Wal Jamaah “mahasiswa kami bukan hanya dari Sabang hingga Merauke, tetapi ada juga dari China, Vietnam, Thailand, Malaysia dengan berbagai suku dan Agama” ungkapnya. Unwahas yang tahun ini genap berusia 23 tahun, kembali menegaskan sebagai perguruan tinggi dengan karakter Aswaja yang mendunia. “Islam di Unwahas ini merupakan Islam dengan nilai-nilai Aswaja, yang artinya kami memiliki nilai seimbang, berprilaku moderat, menjunjung toleransi, serta berpihak pada kebenaran” pungkasnya.

Sementara itu Gus Miftah yang hadir memberikan tausiyah menjelaskan pentingnya mencari guru yang benar dalam proses belajar Agama “celakanya jika kita memilih guru yang salah, hingga akhirnya nanti akan menjadi Islam yang keras” jelasnya. “Guru itu harus bernasab karena ilmu tanpa guru, gurunya setan. Survey yang kita lakukan menghasilkan data 37% siswa dan mahasiswa di Jawa Timur telah terpapar radikalisme” jelasnya. Unwahas merupakan salah satu perguruan tinggi yang cukup memberikan perhatian khusus mengenai paham radikalisme. Tercatat beberpakali Unwahas mengadakan seminar serta orientasi Keaswajaan untuk calon mahasiswa baru.

Orasi dengan tema utama moderasi beragama disiarkan langsung melalui kanal youtube Gus Miftah Official dengan ribuan penonton. Wakil Rektor IV sekaligus Ketua dies natalis Unwahas ke-23 Dr. H. Helmy Purwanto, S.T.,M.T berharap dengan berjalannya rangkaian acara Orasi dapat memberikan motivasi bagi generasi muda saat ini “agenda ini tentunya dapat memotivasi para mahasiswa dan generai muda pada umumnya, untuk menjadi generasi bangsa yang hebat” ungkapnya. Unwahas sebagai penyelenggara pendidikan akan selalu ikut serta dalam menjalankan pendidikan yang moderat bagi nusa dan bangsa “potensi mahasiswa harus selalu diikhtiarkan, dikembangkan dan dilatih dengan baik agar tidak salah jalan menjadi mahasiswa yang radikal, sehingga kami perlu melaksanakan atau mendampingi proses belajar salah satunya dengan acara seperti ini” pungkasnya (DNY)

 Pada Hari Selasa , 17 Januari 2023 bertempat di Gedung C3.04 dilantik Pengurus DPM dan BEM Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Periode 2022-2023. Pengurus yang dilantik oleh Dekan Dr. Mastur, SH, MH yaitu Ketua DPM Surifki Kartiko , Ketua BEM Ali Mahmudi beserta jajaran pengurus DPM dan BEM yang baru. Dalam Pelantikan pengurus DPM dan BEM baru tersebut juga diikuti Pengurus DPM dan BEM lama periode 2021-2022 dan perwakilan DPM dan BEM dari Universitas.    
Dalam sambutannnya Dekan Berpesan Agar kepeengurusan baru agar bisa melanjutkan program-program pengurus lama d yang baik dan meningkatkan program-program baik ekstra kampus, Intra kampus serta kegiatan baik akademik maupun non akademik sehingga bermanfaat bagi mahasiswa dalam meningkat soft skill maupun hardskill. Melalui DPM dan BEM ini juga bisa mendorong teman mahasiswa lain bisa memanfaatkan program MBKM Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang kondisi sudah normal kembali dengan dicabutnya PPKM sehingga bisa berjalan secara maksimal.

Unit Penjamin Mutu Fakultas (UPMF) Fakultas Hukum mengadakan workshop tentang Penyusunan dan Pembaharuan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang diadakan Amagia Eatery Hotel kawasan Papandayan Semarang pada hari Kamis, 19 Januari 2023 . Workshop tersebut diikuti para dosen dan dihadiri Dekan dan Kaprodi Ilmu Hukum. Dalam kegiatan kali ini menghadirkan Narasumber dari LPMP Universitas Fitria Martanti, MPd.   Dalam sambutannya Dekan berharap agar setiap dosen wajib memiliki RPS masing-masing makul yang diajar karena itu merupakan kewajiban dosen yang juga harus disampikan ke mahasiswa. Workshop kali ini luarannya semua dosen memiliki RPS sesuai dengan Makul yang diampu dan format dan ketentuan sesuai dengan ketentuan terbaru dari LPMP. Sehingga semester genap dosen sudah memiliki RPS fromat terbaru dan sesuai dengan ketentuan.

Sabtu, 22 Oktober 2022 , Tim Asesor Audit Mutu Internal (AMI) melakukan visitasiasesmen Lapangan ke Fakultas Hukum. Tim Asesor AMI terdiri dari Dr. Rita Dwi Ratnani, ST, MEng, Dewi Hastuti, SPt, MP dan Andi Tri Haryono, SE, MM dan diterima oleh Dekan , Wakil Dekan, Kaprodi dan Unit Penjamin Mutu Fakultas . Audit dilaksanakan mulai jam 9.00 – 15.00 di Ruang Sidang Fakultas Hukum Lt.5. Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum menyambut baik dengan diauditnya penyeleggaraan Fakultas Hukum agar nanti sebagai evaluasi kekurangan kekurangan dan hal-hal yang belum ada terkait pengelolaan Fakultas hukum agar lebih baik lagi dan terdokumentasikan dengan baik. Dari hasil Audit Tim Asesor AMI, Fakultas Hukum mendapat peringakat nilai Unggul.