Dalam rangka menindaklanjuti program MBKM dan pelaksanaan KKN Tematik, Fakultas Hukum Unwahas gandeng Kelurahan Nongkosawit Gunungpati Semarang. Kerjasama tersebut di teken langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unwahas yakni Dr. Mastur, S.H., M.H. dan Kepala Desa setempat.   Program KKN Tematik direncanakan akan berlangsung selama 6 bulan penuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unwahas di desa tersebut.

Dalam rangka menindaklanjuti program MBKM dan pelaksanaan KKN Tematik, Fakultas Hukum Unwahas gandeng Kelurahan Kepuh Limpung Batang. Kerjasama tersebut di teken langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unwahas yakni Dr. Mastur, S.H., M.H. dan Kepala Desa setempat. ,Program KKN Tematik direncanakan akan berlangsung selama 6 bulan penuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unwahas di desa tersebut.

Dalam rangka menindaklanjuti program MBKM dan pelaksanaan KKN Tematik, Fakultas Hukum Unwahas gandeng Kelurahan Tambakroto Sayung Demak. Kerjasama tersebut di teken langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unwahas yakni Dr. Mastur, S.H., M.H. dan Kepala Desa setempat. ,Program KKN Tematik direncanakan akan berlangsung selama 6 bulan penuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unwahas di desa tersebut.

Dalam rangka perluas kerjasama Tri Dharma Perguruan tinggi progam studi Ilmu Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang gandeng Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Batang.     Perjanjian kerjasama ini juga sebagai bentuk tindak lanjut implementasi kurikulum merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) Selasa 16 November 2021.  
Acara diselenggarakan di aula Gedung Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Jl. Tentara pelajar No. 9 Kadilangu Kabupaten Batang, Selasa (16112021).    
Dalam kunjunganya, Dekan Fakultas Hukum Unwahas Mastur beserta rombongan yaitu Wakil Dekan, Kaprodi dan Dosen.  
Mastur menjelaskan, bahwa Fakultas Hukum pada tahun ini mendapatkan hibah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kemendikbud.    
Dalam program ini, FH Unwahas mengajukan program pertukaran pelajar, magang, dan KKN Tematik.   Nantinya mahasiswa fakultas hukum dapat menimba ilmu praktik secara langsung yang berhubungan dengan tugas dan wewenang Bawaslu. Selain itu, juga terkait rekognisi mata kuliah yang bisa dilakukan oleh pihak fakultas, ujarnya   Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur mengungkapkan, pihaknyamenyambut baik kedatangan dari pihak akademisi dari Unwahas.  
Tentu kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna menyampaiakan pemahaman kepada masyarakat untuk mengetahui tugas dan wewenang dari Bawaslu, katanya.  
Disebutkannya, biasanya mahasiswa magang selama 2-3 bulan ini, namun kini hingga 6 bulan. Tentu hal ini para mahasiswa akan bisa lebih mengetahui secara lengkap.  
Ini merupakan tujuan kami bagi pemilih pemula dalam kontestasi demokrasi yang diselenggaran, kata Mahbrur.

1 Oktober 2021 bertempat di Gedung Dekanat Lt6 diterjunkan mahasiswa Fakultas Hukum UNWAHAS yang akan Praktek Kerja Lapangan (PKL) oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, SH, MH. Penerjunan mmahasiswa PKL kali ini dilakukan dengan Luring dan daring melalui zoom meeting. Ketua PKL M Arif Agung Nugroho, SH, MH dalam sambutannya menyampiakan bahwa kegiatan PKL kali ini diikuti oleh 199 mahasiswa yang tempat magangnya tersebar diseluruh Tawa Tengah dan berbagai instansi pememerintah dan swasta. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang merupakan bagaian dari kurikulum di Fakultas Hukum UNWAHAS dengan tujuan mahasiswa diaharapkan mengimplementasikan teori-teori yang diperoleh selama kuliah dan dipraktekkan dalam dunia kerja sehingga mahasiswa memahami dan menguasasi antara teori dan praktek sehingga lulusan fakultas hukum UNWAHAS memeliki kemampuan hard skill dan soft skill.    
Dalam sambutan sekaligus menerjunkan secara simbolis mahasiswa peserta PKL Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim semarang Dr. Mastur, SH, MH berpesan agar mengikuti kegiatan PKL dengan baik dan jaga nama baik Fakultas Hukum dan tunjukkan bahwa mahasiswa peserta PKL dari Fakultas Hukum Unwahas memiliki keunggulan dan kemampuan yang baik secara hard skill dan soft skill sehingga saat magang sudah berjalan dengan baik. Dekan Fakultas Hukum juga menyampaikan bahwa kegiatan magang ini dilakukan selama 1 bulan namun untuk selanjutnya magang diberbagai instansi dilakukan selama 1 semester full dengan diberlakukannya Merdeka Belajar Kampus Merdeka(MBKM), sehingga mahasiswa selama 1 semester belajar diluar kampus dan kegiatan tersebut diakui 20 sks.    
Penerjunan secara luring di Gd Dekanat Lt juga dihadiri, Wakil Dekan Dr. M Shidqon Prabowo, SH, MH, Kaprodi , Panitia, DPL dan perwakilan peserta PKL untuk penerjunan simbolis.

Semarang, Jumat 24 Sepetember 2021, Kemenkum HAM Jawa Tengah dengan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim menjalin Kerjasama dengan ditandantangani MoU dan PKS yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkum HAM Bapak Yuspahrudin, SH, MH , Rekktor Unwahas Prof Dr Mudzakkir Ali, MA dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Mastur, SH, MH. Penandatanganan Mou dan MoA dilakukan di Gedung Dekanat Lt 6 Kampus I Menoreh.

Semarang, Kamis 23 September 2021    
Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema Perlindungan Hukum Tahanan dan Narapiadana di Era Pandemi Covid-19.        
Dr. H. Andi Purwono MSi, Selaku Wakil Rektor 1 UNWAHAS dalam sambutanya menyampaikan tema webinar yang diangakat sangat penting, hal tersebut dapat dilihat dari perseptif islam. Dalam al-qur’an surat al-ishroh ayat 70, bahwa Tuhan yang maha Kuasa sangat bersungguh-sungguh dalm memuliakan manusia. Ada 2 penguataan dalam ayat ini, bahkan ketika menjadi seorang tahanan, harkat dan martabatnya perlu untuk dilindungi dan dihormati. Bahkan dalam Hukum Humaniter, hak-hak kawanan perangpun harus dilindungi.          
Diharapkan kerja sama antara Fakultas Hukum Unwahas dengan Kementerian Hukum Dan HAM dapat berkelanjutan agar dapat memicu peningkatan mutu kualitas pembelajaran, harapan andi dalam sambutanya.          
Direktur Jendral Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Irjen. Pol. Drs. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.Si., mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menerapkan Restoratif Justice agar masalah overload Lapas di Indonesia dapat terkendali, ditambah lagi saat ini pandemi covid-19 sehingga perlu adanya Sosial Distancing agar para Narapidana dapat terhindar dari paparan covid-19.       Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol. Muhammad Endro, S.I.K, M.H., Kabidkum Polda Jateng, menyampaikan dalam proses penyidikan wajib memberikan hak-hak tersangka guna memberikan perlindungan hukum bagi tersangka, dan mengutamakan Keadilan Restoratif dalam penyelesaiannya.       Prof. Mahmutarom HR. S.H., M.H., selaku Guru Besar Fakultas Hukum Unwahas, Menyampaikan dari aspek teoritis bahwa Lapas diindonesia mengalami overload karena semua tindak kejahatan diindonesia bersanksi kurungan. Pemerintah sudah berupaya untuk merevisi UU KUHP tetapi banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya perubahan dalam hukum. Beliau juga menambahkan bahwa asas sosialitas dan asas keadilan harus bersinambungan agar dapat tercapai hukum yang berkeadilan.          
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, Budi Sarwono , Bc.I.P.,S.H.,M.Si. Mengatakan berkomitmen untuk permasyarakatan yang lebih maju melalui 3 kunci : deteksi dini gangguan keamanna dan kertiban, berantas narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum. Juga mengungkapkan upaya menekan angka penyebaran Covid di Permasyarakatan dengan cara pembentukan tim satgas, penundaan Penerimaan tahanan baru hingga vaksinasi terhadap Tahanan, Narapidana dan Petugas.        
Webinar nasional yang diselenggrakan oleh Fakultas Hukum Unwahas ini diikuti oleh 518 peserta dan ratuasan delegasi dari ormawa fakuktas hukum Se-Indonesia baik Perguruan Negeri Tinggi maupun Swasta.          
Diharapkan webinar nasional ini mampu memberikan pemahaman untuk masyarakat tentang perlindungan tahanan dan narapidana, terkhusus untuk mahasiswa falkultas hukum.

Mahasiswa FH Unwahas mulai semester Gasal 20212022 yang mengambil PKL mulai diterjunkan diberbagai instansi pemerintah dan swasta di Jawa Tengah untuk Magang. Diantara tempat magang yaitu di Perwakilan KY Jawa Tengah DIY di jl Pamularsih Semarang. Kegaitan Magang dimulai sejak awal september dan diikuti 6 mahasiswa FH. Kegaitan ini didampingi oleh Dosen wali PKL.

PKKMB 2021 Sesi Kefakultasan Fakultas Hukum diselenggarakan pada hari Kamis, 9 September 2021 , di ruang sidang fakultas Hukum dengan menggunakan zoom meeting.Kegiatan PKKMB ini diwajibkan pada seluruh mahasiswa baru Hukum sebagai prasyarat untuk menjadi mahasiswa. Dalam acara Kefakultasan ini diiisi tentang Perkenanlan Unsur pimpinan , Dosen dan TU serta proses Akademik di fakultas Hukum UNWAHAS. Dalam PKKMB ini juga di perkenalkan dengan Penguru BEM dan DPM Fakultas Hukum dan Struktur dan kegiatan BEM dan BEM Fakultas .

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang, Rabu 1 September 2021 mengadakan kegiatan Pengabdian Pada Masyrakat di Ponpes Asshodiqiyah Kaligawe Semarang . Pengabdian kali ini dengan tema Dampak Teknologi Informasi terhadap Perilaku di Kalnagan Remaja Pengabdian kali ini diperuntukkan pada para santri yang khususnya masih remaja. Romongan Tim Pengabdian yg terdiri pada Dosen Fak Hukum dipimpin oleh Dekan Fak Hukum Dr Mastur , SH, MH dan diterima Pengasuh Ponpes Asshodiqiyah Gus Shidqon. Kegaitan ini merupakan kegiatan yang kesian kalinya di Ponpes Asshodiqiyah.