Dalam rangka Implementasi MBKM Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum UNISBANK, Perjanjian kerjasama ditandatangani oleh masing -masing Dekan , yaitu Dr. Mastur, SH, MH Dekan Fakultas Hukum dan Dr. Rochmani, SH, MHum Dekan Fakultas Hukum UNISBANK yang dilakukan hari Jumat, di Ruang Sidang Lt9 gedung Unisbank. Menurut Dekan FH UNWAHAS Dr MAstur, SH, MH Perjanjian Kerjasama ini khususnya penerapan dari implementasi MBKM tentang Pertukaran mahasiswa natar mahasiswa FH UNWAHAS dengan mahasiswa FH UNISBANK.  

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional dengan tema Problematika Pengawasan Integritas dan Penegakan Kode Etik Hakimdi Indonesia yang diselenggarakan secara online menggunkan Zoom Meeting dan disiarkan langsung di Youtobe pada Selasa, 24 Agustus 2021. ” Dalam acara ini diikuti kurang lebih oleh 300 peserta dari unsur Pemateri, Dosen dan Mahasiswa, baik dari Universitas Wahid Hasyim maupun Universitas lain. Webinar menghadirkan 2 pemateri yaitu Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum (Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia) dan Prof. Dr. Mahmutarom HR., S.H., M.H. (Guru Besar Ilmu Hukum Unwahas) dan Moderator Dr. Arum. Dekan fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Bapak Dr. Mastur, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan beberapa kata tentang dasar hukum Komisi Yudisial yaitu Pasal 24 B ayat (1) yang berbunyi: Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan Hakim Agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku Hakim. Dengan dibuatnya peraturan tentang kode etik Hakim, berdasarkan laporan tahunan tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran, dalam penegakkan Kode Etik Hakim di Indonesia pengawasan harus tetap berjalan. dengan temaWebinar Nasional ini yang sangat menarik di tengah pandemi seperti ini bagaimana integritas dan penegakkan kode etik Hakim bisa berjalan dengan baik dan maksmal dan alhamdulillah narasumber yang rawuh sebagai narasumber pada hari ini sangat-sangat kompeten yaitu Prof. Mukti Fajar sebagai Komisi Yudisial dan DR. Mahmutarom HR., S.H., M.H. sebagai Guru besar Faakultas Hukum. Semoga Webinar Nasional ini dapat bermanfaat membawa berkah bagi kita semua. Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum. menyampaikan materi dengan judul Menjaga Martabat Hakim dengan Mewujudkan Etika Hakim dan Peradilan yang Berintegritas. Dalam materinya ada beberapa  point penting yang disampaikan dalam menjaga martabat Hakim seperti Kode Etik, pengawasan Hakim dan peningkatan kapasitas Hakim, seleksi calon Hakim Agung dan Advokasi Hakim. Dan juga ada sedikit tanda kutip dari Beliau yaitu Jika Hakim nakal, kami jewer. Jika Hakim dianiaya, kami bela karena Hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak lain.   Prof. Dr. Mahmutarom HR., S.H., M.H. dalam pengisian materinya yang berjudul Tantangan Mewujudkan Integritas Hakim dalam Prespektif Akademik. Beliau mengatakan bahwa  tidak melulu yang disalahkan hanya Hakim semata. Jika dilihat dengan pendekatan sistem tidak hanya mengacu pada aspek penegakkan hukum semata, karena faktor budaya itu juga penting. Hakim tidak hanya sebagai mulut undang-undang tetapi sebagai wakil Alloh yang menggunakan dengan hati nurani. Semua orang adalah hakim yang memutuskan untuk berbuat atau tidak berbuat. Maka berbuatlah dengan hati nurani yang menurut anda baik. Dan Beliau juga berpesan kepada para peserta agar tidak hanya belajar tentang logika tetapi pelajari juga tentang berpikir dengan hati nurani. Keputusan hakim adalah keputusan hati nurani,hakim juga sebagai penemu, dan putusan hakim juga bukan hanya teks semata.  Dalam acara ini diikuti

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada hari Rabu, 18 Agustus 2021 di Ruang Sidang Lt 6 diadakan penandatanganan kerjasama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah ( KSPPS) Berkah Mitra Hasanah. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. MAstur, SH, MH dengan Direktur KSPPS Muhamad Supriyadi, SE, MM disaksikan Rektor Prof Dr. H Mudzakkir Ali, MA.    Rektor Unwahas mengapresisasi kegiatan ini. Diharapkan, fakultas atau prodi menjalin kerjasama sebanyak mungkin agar terjalin kolega jaringan yang tentunya akan bermanfaat untuk program  MBKM.  Juga menjadikan sebagai pijakan dan mendorong mahasiswa kepada ilmu yang berguna dengan kebijakan yang sangat mudah, kata MudzakirAli,  sebagaimana keterangan tertulisnya.  Ia menambahkan, di Unwahas telahtersedia sistem mengenai alur serta pendaftaran program MBKM ,  ini. Selanjutnya, prodi diharapkan dapat memaksimalkan sistem yang ada.    
Dekan  MasturSH MH menyampaikan, diselenggarakanya kerjasama ini diharapkan mampu menjalin kerjasama dengan mitra. Baik antar-peguruan tinggi, instansi pemerintahan maupun yang lain.  Diharapkan juga mahasiswa yang magang ini nanti bisa menerapkan mata kuliah yang akan direkognisi ke dalam SKS yang ada.Direktur KSPPS Berkah Mitra Hasanah M Supriyadi, SE, MM menyambut baik dalam Perjanjian Kerjasama ini.Menurutnya, mahasiswa harus siap dengan adanya pergeseran budaya, sistem, dan kemajuan teknologi.

FH Unwahas Jalin kerjasama dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Jawa Tengah dalam upaya mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kamis, 12 Agustus 2021 di Gedung Dekanat lantai 5 Kampus Sampangan Semarang. Dalam Perjanjian Kerjasama tersebut FH Unwahas akan mengirimkan mahasiswa ke LPK Swadaya Masyarakat Jawa Tengah dalam rangka Magang Implementasi MBKM.

Dalam kesempatan rapat ini progam studi ilmu hukum UNWAHAS menginisiasi pertemuan yang berlangsung mulai pukul 13.00-14.00 wib, melalui <em>zoom meeting<em> pada pertemuan ini membahas tindaklanjut persamaan persepsi dan nota kesepahaman dibuat hari senin, 19 Juli 2021.    Dalam pembahasan rapat kali ini disampaikan oleh ketua tim MBKM. Bahwa dalam pelaksanaan tindaklanjut Kerjasama ini harus meliputi: 1. MOU 2. MODEL   a. Externalprogam studi di luar univertsitas    b. Internalprogram studi dalam satu universitas ada dua peluang yang bisa dilaksanakan mengenai Kerjasama ini 1.Program NUNI (jaringan perguruan tinggi nusantara) maksimal 2 mata kuliah namun UNWAHAS belum masuk pada program ini 2.Formulasi, artinya dibuat penyesuaian dengan membuat form pendaftaran bagi mahasiswa secara manual karena kedua belah pihak belum mempunyai system terkait pembayaran, pengambilan mata kuliah mahasiswa lain universitas. Adapaun syarat yang ditawarkan kepada mahasiswa dengan kriteria:  Tidak pernah cuti IP 3,2 Pernah mengikuti dan mempunya sertifikat seminar internasional mata kuliah ditwarkan di semester 5 7 minimal 20 sks dan maksimal 24 SKS Kegiatan siang ini segera akan ditindaklanjuti dengan pembuatan form beserta PKS yang akan ditandatangani pimpinan Fakultas

Dalam kesempatan rapat ini progam studi ilmu hukum UNWAHAS menginisiasi pertemuan yang berlangsung mulai pukul 10.00-11.30 wib, melalui zoom meeting pada pertemuan ini membahas tindaklanjut persamaan persepsi dan nota kesepahaman dibuat hari senin, 16 Juni 2021.    
Dalam pembahasan rapat kali ini disampaikan oleh ketua tim MBKM. Bahwa dalam pelaksanaan tindaklanjut Kerjasama ini harus meliputi:    MOA    Teknis administrasi, biaya, jumlah mahasiswa yang dapat mengikuti program.pertukaran mahasiswa    
Ada beberapa hal yang bisa dilaksanakan mengenai Kerjasama ini      
Dekan FH Unwahas menyampaikan terimaksih sudah terselenggara Kerjasama dengan FH Unnes berharap Kerjasama ini tidak hanya berakhir pada Kerjasama MBKM ini dan berlanjut dengan Kerjasama yang lai. Mudah-mudahan acara ini menjadi bagian pembelajaran FH UNWAHAS yang masih baru dan melaksanakan program MBKM ini.  
2. Dekan UNNES menyambut baik dengan hadirnya UNWAHAS dalam Kerjasama ini, beliau menyampaikan agar segera ditindaklanjuti dan segera membuat pengantar kepada mahasiswa yang ingin mengambil perkuliahan di UNNES sesuai system yang sudah dibuat. Kasrena masa perkuliahan di PTN khususnya di UNNES 23 Agustus 2021 sudah di selenggarakan.

Progam studi ilmu hukum universitas wahid hayim semarang (UNWAHAS) menggelar FGD Pemberdayaan mahasiswa melaui magang dan KKN Tematik implementasi belajar kampus merdeka (MBKM) rabu 14 juli 2021 menghadirkan 3 narasumber yang berkompeten dibidangnya. Diantaranya 1. Slamet Budiutomo, S. Ag, SH., M. Hum (Kabid Perencanaan Pemerintahan, Sosial, dan Budaya BAPPEDA Kota Semarang), 2. Fahmi Arifan, ST., M. Eng (Ketua P2KKN LPPM Universitas Diponegoro) 3. Dr. Ifada Retno Ekaningrung, M. Ag (Ketua LP2M UNWAHAS).    
Acara yang terselenggara melalui zoom meeting diikuti oleh dosen fakultas hukum, mahasiswa, dan program studi lain penerima hibah MBKM di lingkungan (UNWAHAS), dan tamu undangan lainnya.      Dalam sambutannya dekan fakultas hukum Dr. H. Mastur, SH., MH mengucapkan terimakasih pada segenap elemen yang sudah bergabung dan berharap dalam FGD ini mampu memmebrikan disiplin ilmu dan praktik lapangan khususnya fakultas hukum baik magang dan KKNT. Acara yang dibuka secara langsung oleh Wakil rektor 1 (WR 1) Dr. H. Andi Purwono, MA menyampaikan ini merupakan ikhtiar bersama kita dalam mensukseskan program pemerintah. dan agar supaya dalam pelaksanaannya segera disiapkan segala sesuatunya baik administrasi dan kerjasamanya juga arahan kepada mahasiswa agar nantinya dalam lapangan termonitoring dengan baik.    
Dalam pemaparan narasumber dari BAPPEDA membuka pintu kerjasama pagi perguruan tinggi khususnya UNWAHAS untuk ikut serta mensukseskan karena banyak sekali strategi bergerak bersama dengan wujud yang sekarang sudah dibentuk forum LPPM yang terdiri dari bergabagai PTN PTSLembaga pendidikan yang ada di kota Semarang. Pemkot Semarang sendiri sudah mempunyai kampung binaan sebagai percontohan Kampung jawi di kalialang-sukorejo gunungpati.    
Dari pemaparan dari P2KKN LPPM Undip bahawa mahasiswa harus mampu meningkatkan dan mengetahui point-point seperti how industry skill, problem solving skill, Relation Build(ing), Responsibility taker, Kreativitas, Leadership, Communication Skill karena yang di tuntut di dunia kerja bukan darimana berasal tapi kemampuan individu ketika masuk di dunia kerja.    
Calibri,Dari ketua LP2M UNWAHAS mengajak mahasiswa agar selalu mencari informasi sebanyak-banyaknya mengingat keberadaan mahasiswa masih banyak yang berada di rumah masing-masing mengingat di UNWAHAS sendiri sudah terkonsep untuk kegiatan KKKN Ke 26 dan sudah dibagi kelompok untuk KKN regularyang akan dilaksanakan di bulan agustus tahun 2021 artinya melihat perkembangan masa PPKM darurat ini juga berpengaruh dengan aktifitas yang bisa dilakukan diluar kampus. Dan berpesan untuk selalu menjaga kesahatan bagi semuanya. pungkasnya.

Dekan fakultas hukum universitas wahid hasyim semarang (FH UNWAHAS) siap tindak lanjuti MBKM hasil hibah dari Kemendikbud.      
FGD dalam rangka peninjauan kurikulum progam studi ilmu hukum Fakultas hukum (FH) universitas wahid hasyim semarang (UNWAHAS) dan implementasi kurikulum merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) Sabtu, 12 Juni 2021. Acara yang diselenggarakan di aula rektorat lantai 6 kampus universitas wahid hasyim semarang (UNWAHAS) jl menorah X22 sampangan dihadiri seluruh civitas akademika fakultas hukum, mahasiswa, alumni, stake holder dan progam studi lain di lingkungan universitas wahid hasyim semarang (UNWAHS) yang mendapatkan hibah MBKM. Dalam kesempatannya dekan fakultas hukum universitas wahid hasyim semarang (UNWAHAS) Dr. H. Mastur, SH., MH melalui sambutannya menyampaikan progam ini dilakukan untuk melihat persiapan progam studi ilmu hukum dalam menyongsong implementasi merdeka belajar kampus merdeka dan berharap progam studi ilmu hukum universitas wahid hasyim semarang mencetak lulusan yang berkualitas dengan progam merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), kami berharap nantinya lulusan tidak hanya mahir dalam teori tapi juga skill yang didapatkan berkat progam ini dan siap dalam persaingan di dunia kerja. hadir juga dalam acara memberikan sambutan dan membuka acara secara resmi Wakil rektor 1 Dr. H. Andi Purwono, M. Si Menyampaikan progam studi ataupun fakultas memperhatikan peraturan-peraturan yang berlaku baik kebijakan di tingkat universitas Acara serta penyesuaian kondisi progam studi dengan kurikulum (MBKM) ini. acara yang yang dimulai dari pukul 10.00-14-00 wib ini menghadirkan pembicara pertama Dr. H. Umar Ma&rsquo ruf, SH, S. Pn., M. Hum (Wakil Rektor 1 Unissula Semarang) tentang kebijakan ditingkat universitas terkait kurikulum dan implementasi MBKM dalam pemaparannya progam studi harus siap menghadapi tantangan dan modifikasi progam kurikulum ini, tentu harus ada support dari pimpinan Yayasan mengenai sumber daya baik, dosen dan mahasiswa. lulusan juga diharapkan nantinya mampu memberi kontribusi khususnya terhadap progam studi. Imbuhnya. Lebih lanjut dalam pelaksanaan magang mahasiswa nantinya mereka diberi kebebasan dalam memilih tempat magang tinggal nanti faklutas membuat Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) terhadap intansi yang dituju. Pungkasnya . yang kedua Prof. Dr. Hj. Martitah, M. Hum (Wakil Dekan 1 Unnes Semrang) dengan tema Peninjauan dan Pengembangan kurikulum dan Implementasi MBKM dalam pemaparannya disampaikan bagaimana nantinya progam studi bisa segera mengajukan kurikulum yang mau dimerdekakan dan segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) rektor agar segera implementasi bisa dilaksanakan. dikatakan 30% dari jumlah mahasiswa aktif harus bisa ikut serta dalam progam MBKM ini. tentunya kemitraan dengan alumni yang sudah mempunyai pekerjaan dan keberhasilan di dunia kerja harus ditingkatkan. Pangkasnya.

Rektor Universitas Wahid Hasyim Prof. Dr. Mudzakkir Ali, MA. pada hari senin, 24 Mei 2021 melantik Wakil Dekan baru Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H. untuk periode yang ke-2 masa bakti 2021-2025 di gedung dekanat lantai 6 Jl. Menoreh Tengah XI Sampangan Semarang. Di era covid-19 ini memaksa kegiatan pelantikan tersebut dilakukan dengan undangan terbatas, dihadiri oleh Ketua Yayasan Wahid Hasyim, para Wakil Rektor, Jajaran Dekan, dan Para pejabat struktural. Dengan dilantiknya wakil dekan baru ini diharapkan bisa membawa Fakultas Hukum menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.

BEM Fakultas Hukum Unwahas adakan kegiatan fesitval gema ramadhan. Kegiatan ini dilakukan pada sabtu- minggu tanggal 24-25 April 2021 dengan tema Penguatan Paradigma Pendidikan Karakter moral dan Kebudayaan Genenrasi Milenial untuk Menyongsong Sociaty di TPQ dan Madin Mabidus Shibyan Gunungpati semarang. ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kecerdasan anak-anak dan meningkatkan kualitas SDM di lingkungan setempat oleh pengurus BEM baru periode 2021-2022 yang diketua oleh Feri Irawan.