Menjelang perkuliahan perdana Program Magister Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, digelar workshop untuk penyempurnaan penyusunan dokumen kurikulum pada Senin (19/2/2024).
Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr Mastur SH MH menyampaikan, sebelumnya Unwahas telah mendapatkan izin pembukaan tiga Program Studi (Prodi) magister baru, satu di antaranya adalah Magister Hukum.
“Hal ini tentu menjadi pekerjaan baru untuk tiap Prodi agar dalam perkembangnnya bisa berprestasi dan mendapatkan akreditasi unggul,” kata Mastur.
Kepala Prodi Magister Hukum, Dr M Shidqon Prabowo SH MH menjelaskan, setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak kemudian terdapat tiga konsentrasi keilmuan yaitu Perdata (Ekonomi dan Bisnis), Pidana, Hukum Tata Negara (HTN) /Hukum Administrasi Negara (HAN).
“Tentunya melihat pangsa agar lulusan Magister Hukum Unwahas sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Dalam workshop tersebut, Ketua Prodi Program Sarjana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, S.H., M.H., L.LM., Ph.D sebagai narasumber menyampaikan, saat ini terdapat kurikulum terbarukan berbasis Outcome-Based Education (OBE) yaitu pendekatan yang lebih fokus pada hasil pembelajaran yang diharapkan dari mahasiswa, daripada hanya memusatkan perhatian pada materi yang diajarkan atau waktu yang dihabiskan di kelas.
“Ini berarti bahwa desain kurikulum dan pengajaran berpusat pada pencapaian kompetensi atau tujuan pembelajaran yang spesifik. Lebih lanjut Fokus pada Tujuan Pembelajaran, Kurikulum OBE menetapkan tujuan pembelajaran yang jelas dan terukur. Ini dapat berupa keterampilan, pengetahuan, atau sikap yang diharapkan mahasiswa capai setelah menyelesaikan program,” jelasnya.
Kemudian, terdapat penilaian berbasis kompetensi yaitu penilaian dalam OBE didesain untuk mengukur sejauh mana mahasiswa telah mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Penilaian tidak hanya berfokus pada pemahaman teoritis, tetapi juga pada kemampuan menerapkan pengetahuan dalam konteks praktis.
“Hal ini tentu bagaimana metode pembelejaran lebih fleksibel karena dalam kurikulum OBE memungkinkan fleksibilitas dalam cara materi diajarkan dan dievaluasi, sehingga memungkinkan pendekatan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan gaya belajar individu,” katanya.
Dijelaskannya, OBE mendorong keterlibatan mahasiswa secara aktif dalam proses pembelajaran mereka sendiri. Ini bisa meliputi proyek, studi kasus, diskusi, atau kegiatan lain yang mendorong pemecahan masalah, kerjasama, dan refleksi diri.
Tentunya, evaluasi dan pembaruan berkelanjutan ini bahwa kurikulum OBE mengikuti siklus evaluasi dan pembaruan yang berkelanjutan. Data dari penilaian dan umpan balik dari stakeholder digunakan untuk meningkatkan kurikulum dan proses pembelajaran.
“Kemudian Orientasi pada Lifelong Learning agar selain mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk memasuki lapangan kerja, OBE juga bertujuan untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk belajar sepanjang hayat dan beradaptasi dengan perubahan dalam lingkungan kerja dan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kurikulum terbarukan yang berbasis OBE dapat memberikan pendekatan yang lebih dinamis dan relevan dalam pendidikan tinggi, mempersiapkan mahasiswa dengan keterampilan yang mereka perlukan untuk sukses dalam karier mereka dan berkontribusi pada masyarakat secara lebih luas.

